Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
Aliansi Soroti Peran Kampus UIN Mataram dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual
Lembaga kampus UIN Mataram diminta bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, menyoroti peran lembaga kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Koordinator aliansi, Joko Jumadi sebelumnya melaporkan oknum dosen UIN Mataram inisial W ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga mencabuli sejumlah mahasiswi.
Para mahasiswi yang menjadi korban tersebut sebelumnya pernah melaporkan kepada pihak kampus. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka justru diminta untuk tidak bersuara.
"Sebelum melapor ke kami, sudah melaporkan ke pihak kampus, tapi karena tidak ada respons kemudian melaporkan ke sahabat saksi dan korban," kata Joko.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu mengatakan, sebelum melaporkan ke polisi sudah mendapatkan penanganan dari sahabat saksi dan korban, nanti setelah terbit laporan polisi juga akan diajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini penguatan cukup lama, sebelum berani melaporkan," kata Joko.
Baca juga: Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Kota Mataram
Dia mengatakan, sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi, tapi baru lima orang yang berani melaporkan kejadian ini.
"Hari ini ada tiga orang yang berikan keterangan, nanti Kamis dua orang," kata Joko.
Joko mengatakan rata-rata korban dari dosen cabul ini merupakan mahasiswi yang tinggal di Ma'had UIN Mataram, dia juga merupakan salah satu pimpinan di sana.
"Dia melakukan manipulasi seolah-olah menjadi orang tua dari anak-anak tersebut, kalau kemarin jadi anak batin, kalau ini menjadi ayah, kemudian melakukan manipulasi agar keinginannya bisa dituruti," kata Joko.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.