Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Disebut Dapat 50 Persen Komisi untuk Amankan Situs

Jaksa mengungkap dugaan jatah 50% untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menkominfo terkait kasus mafia akses judi online (judol).

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS
BUDI ARIE SETIADI - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat wawancara dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023). Jaksa mengungkap dugaan jatah 50% untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menkominfo terkait kasus mafia akses judi online (judol). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Budi Arie Setiadi dan hubungannya dengan judol tiba-tiba menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Bagaimana tidak, Budie Arie disebut ikut terlibat dalam kasus judi online atau judol.

Budi Arie disebut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judol

Sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) yang mengungkapkan dugaan tersebut.

Nama Budi Arie ternyata muncul di sidang tersebut.

Kendati demikian, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judol.

Seperti diketahui, Budi Arie pernah menjabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Relawan Pro-Jokowi (Projo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Imam Sofian.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Relawan Pro-Jokowi (Projo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Imam Sofian. (TribunLombok.com/Istimewa)

Ia merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024 atau saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam sidang dakwaan itu, jaksa penuntut umum mengungkap peran para terdakwa masing-masing atas nama Zulkarnaen Apriliantony (Terdakwa I) Adhi Kismanto (Terdakwa II), Alwin Jabarti Kiemas (Terdakwa III), dan Muhrijan alias Agus (Terdakwa IV).

Jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Zulkarnaen Apriliantony lalu memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada Adhi Kismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa, Rabu.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Baca juga: 6 Shio Paling Hoki Besok Selasa 20 Mei 2025: Shio Kerbau, Kuda, Babi, Ular, Kelinci Super Beruntung!

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

Budi Arie Diduga Dapat Jatah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved