Berita Kota Mataram
Kasus Pengeroyokan di Mataram, Polisi Tangkap 7 Anak di Bawah Umur
Dari 10 orang tersebut yang menjadi terduga pelaku pengeroyokan di di Jalan RM Panji Anom, tujuh di antaranya masih anak-anak
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebaanyak sepuluh orang ditangkap tim Unit Reskrim Polesek Mataeam atas keterlibatan dugaan penganiayaan di sebuah Kos-kosan di Jalan RM Panji Anom, Kelurahan Pagutan timur, Kecamatan Mataram, senin (12/05/2025) sekitar Pukul 00:25 wita dini hari tadi.
Dari 10 orang tersebut, tujuh di antaranya masih anak-anak. Adapun tiga orang dewasa yang turut ditangkap yakni inisial, W (23), I (19) dan A (19).
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang Pria berusia 25 tahun penghuni salah satu kamar indekos tersebut menjadi korban. Ia terluka di bagian pundak yang diduga bekas senjata tajam.
Atas Insiden tersebut Pemilik Kos menghubungi petugas Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Mataram.
Petugas akhirnya mengidentifikasi para terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut. 10 orang terduga akhirnya diamankan tim Opsnal Polsek Mataram atas peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan 10 orang laki-laki yang rata-rata masih muda atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, “ ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (12/05/2025).
Baca juga: Dua Remaja di Kota Bima Dikeroyok OTK, Satu Tewas dan Satu Luka Parah
Selain mengamankan Para terduga, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bua sajam dari salah seorang terdugs yang diamankan.
Saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram, sementara Korban usai kejadian langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.