Berita Bima

Pria di Kota Bima Dikeroyok Gara-gara Ancam Warga Pakai Sajam

Pria berinisial MP yang mengancam warga dengan parang diduga dalam pengaruh narkoba

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Tim Puma I Polres Bima Kota mengevakuasi MP (29) yang dihakimi massa karena mengancam warga pakai parang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Puma I Polres Bima Kota mengevakuasi MP (29) yang lantaran dihajar massa. 

Pemuda ini menggegerkan warga Kelurahan Mande, Kota Bima, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahean mengatakan kejadian bermula saat MP (29) mendatangi warga di Kelurahan Mande dengan membawa sebilah parang.

Pria tersebut diduga dalam pengaruh narkoba.

"Warga yang marah kemudian mengeroyok MP hingga babak belur," katanya, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Polresta Mataram Sita Sajam dari Pengendara yang Terjaring Razia Ops Patuh Rinjani 2024

Mendapatkan informasi itu, Polres  Bima Kota bergerak ke TKP.

"Tim Puma segera datang dan mengamankan MP," katanya dalam keterangan yang diterima.

Dari penggeledehan, ditemukan parang dan sebungkus klip narkoba jenis sabu, beberapa klip kosong, telepon genggam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. 

"MP dan barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved