Berita Sumbawa

Kepala Barantin Turun Cek Langsung Pengiriman Sapi dan Jagung Pakan di Pulau Sumbawa

Barantin langsung mengecek pengiriman sapi kurban dan jagung pakan dari Pulau Sumbawa, NTB menuju Pulau Jawa

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
KUNJUNGAN BARANTIN - Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dan Wakil Bupati Sumbawa Muhammad Ansori saat mengunjungi pelabuhan Badas untuk meninjau sapi dan jagung yang akan di kirim ke luar daerah, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Jelang hari raya Iduladha, Badan Karantina Indonesia (Barantin), langsung mengecek pengiriman sapi kurban dan jagung pakan dari Pulau Sumbawa, NTB menuju Pulau Jawa.

Kepala Barentin Sahat M. Panggabean, secara langsung mengecek proses pengiriman 385 hewan kurban dan Jagung Biji untuk kebutuhan industri pakan ternak dalam negeri.

"Sebanyak 5.200 Ton jagung tujuan Cilegon dan Semarang dari Pelabuhan Badas, saat kami kunjungi kemarin," katanya pada Rabu (7/5/2025).

Dalam kunjungan di Pelabuhan Badas, Sahat mengungkapkan Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Barantin dalam memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas strategis nasional yang dari Pulau Sumbawa. 

Baca juga: Tiga Calon Sekda KSB  Ditangan Bupati, Amar Nurmansyah Akan Istikharah

Untuk diketahui pulau Sumbawa memegang kendali pada lima dari sebelas komoditas strategis nasional, yaitu jagung, beras, daging sapi, bawang merah dan hasil perikanan.

“Penguatan pengawasan pada lalu lintas komoditas peternakan, pertanian dan perikanan yang dilakukan di tempat pengeluaran, seperti pulau Sumbawa, merupakan mandat konstitusional guna mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Terutama pada hewan kurban, seperti sapi, kerbau, dan kambing menjelang Idul adha 1446 Hijriah mendatang," tuturnya.

Sahat menjelaskan, laboratorium di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia telah terstandar untuk mendeteksi Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk mendeteksi secara dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Pihaknya juga mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati, melalui penyemprotan desinfektan atau disinfeksi terhadap hewan ternak, alat angkut, dan pakan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu koordinasi erat dengan lembaga yang menaungi serta masyarakat dan pengguna jasa karantina itu sendiri," ajaknya

Pada proses tindakan karantina di lapangan, Sahat menjelaskan bahwa dalam masa karantina semua dokumen persyaratan telah harus dilengkapi agar tidak menunggu lama. Serta untuk memperoleh sertifikat karantina, saat ini juga terbilang cukup mudah dengan adanya layanan digital telah berjalan yang mudah dipahami guna mempercepat waktu layanan.

"Sementara terkait dukungan kelancaran distribusi jagung dari Pulau Sumbawa ke industri pakan dalam negeri, menjamin kesehatan dan keamanan komoditas jagung asal Sumbawa serta kelancaran lalu lintasnya, Barantin telah menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara Online," pungkas Sahat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved