Mutasi Pejabat Pemprov NTB

Pimpin Dinas PUPR, Sadimin Bakal Evaluasi Proyek Macet di NTB

Menjabat Kepalad Dinas PUPR NTB, Sadimin bakal mengevaluasi, seluruh proyek macet di tiap wilayah

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
EVALUASI PROYEK - Kepala Dinas PUPR Sadimin saat ditemui di Pendopo Gubernur, Rabu (30/4/2025). Dia bakal mengevaluasi semua proyek macet di NTB.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sadimin bakal mengevaluasi, seluruh proyek macet di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut disampaikan Sadimin usai dirinya dilantik Gubernur Lalu Muhamad Iqbal di Pendopo Gubernur, Rabu (30/4/2025).

Dia dilantik bersama 26 pejabat eselon II, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

"Nanti setelah masuk (kerja), kasus prakasus seperti apa. Apakah kita harus putus atau tidak, karena kalau penting tidak mungkin kita putus, karena kalau diputus tahun berikutnya belum tentu dapat," kata Sadimin.

Salah satu proyek yang disorot saat ini, pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Mandalika Lombok Tengah yang pembangunannya belum selesai. Meskipun sudah dilakukan adendum atau perpanjangan kontrak kedua oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.

Dia tidak ingin ada lagi proyek macet yang terjadi di NTB, sehingga mantan Kadis Perkim itu akan mulai mempelajari proyek yang akan dilakukan di NTB

Selain mengevaluasi proyek keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, Sadimin mulai mempelajari proyek strategis yang direncanakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri salah satunya pembangunan jalan Port to Port Lembar-Kayangan.

Kritik Anggota DPRD Provinsi NTB

Hasil pemantauan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) NTB Hamdan Kasim, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu molor sampai dengan 112 hari hingga saat ini.

"Menurut saya ini adalah sebuah kejadian yang tidak boleh terulang di pelaksanaan DAK berikutnya," kata Hamdan, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Buntut Proyek Molor dan Bermasalah

Seharusnya kata Hamdan, Dinas PUPR memutus kontrak dengan kontraktor saat ini dan melakukan tender ulang terhadap sisa proyek tersebut.

Hamdan mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta Dinas PUPR untuk menender ulang sisa proyek tersebut, justru sampai saat ini diberikan kelonggaran waktu dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa? kenapa harus memaksakan (dikerjakan kontraktor awal)," kata Hamdan.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu berharap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bisa menempatkan orang yang profesional dan bertanggung jawab, untuk memimpin Dinas PUPR NTB.

"Orangnya siapa? Pak gubernur yang tahu," kata Hamdan.

Selain menempatkan orang yang profesional di Dinas PUPR, Hamdan yang juga Ketua Komisi IV DPRD NTB itu mendukung langkah mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu untuk membersihkan organisasi perangkat daerah (OPD) terutama di Dinas PUPR.

Selain Rumah Sakit Mandalika, proyek lain yang sempat menjadi sorotan pengerjaan revitalisasi Islamic Center. Dimana pengerjaan melebihi kesepakatan dalam kontrak.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved