Berita Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Buntut Proyek Molor dan Bermasalah

yang paling menjadi sorotan adalah pengerjaan jembatan penghubung Desa Kidang - Bangket Parak senilai Rp7 miliar

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
EVALUASI OPD - Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar meminta Bupati Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR. yang paling menjadi sorotan adalah pengerjaan jembatan penghubung Desa Kidang - Bangket Parak senilai Rp7 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar meminta Bupati Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR. 

Hal ini karena banyak proyek fisik yang mengalami masalah dalam pengerjaannya. 

Bahkan kata Ki Agus,  yang paling menjadi sorotan adalah pengerjaan jembatan penghubung Desa Kidang - Bangket Parak senilai Rp7 miliar yang hingga kini belum diresmikan.

"Itu sebelumnya sudah beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan, tapi tak kunjung diresmikan. Ini jadi salah satu bukti kinerja yang tidak baik," kata Ki Agus Azhar kepada Tribun Lombok di Praya, Kamis (24/4/2025). 

Baca juga: Komisi II DPRD Lombok Tengah Soroti PJU Mati di Dalam Kota dan Kawasan Wisata

Beberapa proyek lainnya juga menjadi sorotan DPRD, baik itu proyek infrastruktur maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekolah. 

Rata-rata dari pengerjaan proyek ini kerap menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Pemda diharapkan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, agar pembangunan infrastruktur tidak terhambat. 
 
"Kami ingin semua program pembangunan dikerjakan dengan transparan, agar masyarakat mengetahui pekerjaannya dari awal," jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR untuk rapat dengar pendapat. 

Tujuan pemanggilan ini tentu untuk mendengarkan penjelasan pihak PUPR terkait pengerjaan beberapa paket proyek tahun 2025.

"Kami sudah melayangkan surat untuk melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait. Kami tidak ingin pengerjaan proyek tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya," tegasnya.

Pihaknya juga berencana memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman atau Perkim. 

Dinas ini dipanggil untuk membahas soal carut-marut rusunawa maupun pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bakal dikerjakan tahun ini.

"Setelah itu kami akan memanggil PDAM. Karena pelayanan PDAM ini banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved