Selasa, 21 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

May Day 2025, PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media Indonesia

Survei AJI Indonesia dalam "Wajah Jurnalis Indonesia 2025" masih menemukan permasalahan klasik seperti upah rendah dan status pekerja tak jelas.

Editor: Sirtupillaili
AJI Jakarta
AKSI BURUH - Anggota AJI Jakarta membentangkan spanduk di depan gedung DPR RI dalam aksi May Day 2025 untuk memperjuangkan hak-hak buruh termasuk pekerja media, Kamis (1/5/2025). 

Pertama, mendesak pemerintah menjaga ekosistem bisnis media yang sehat, independen dan tidak partisan. Pemerintah dapat memasang iklan di media tanpa harus mencampuri ruang redaksi.

Kedua, mengajak buruh media membentuk serikat pekerja di perusahaan atau lintas perusahaan sebagai upaya menaikkan posisi tawar untuk menghentikan eksploitasi terhadap buruh media.

Ketiga, Dewan Pers dan pemerintah segera membuat sistem pengawasan guna menghentikan eksploitasi buruh di media dan memastikan hak normatif buruh media terpenuhi.

Keempat, mendesak DPR segera revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang pro buruh, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Kelima, mendesak perusahaan media untuk memberikan kompensasi layak bagi jurnalis atau pekerja media yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan adil dan bermartabat, minimal sesuai dengan undang-undang.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved