KEK Mandalika

Warga Gelar Aksi May Day di KEK Mandalika, ITDC: Lahan Clear and Clean

Massa memasang plang bertuliskan ”LOT VH1-A AKSES PRIBADI DILARANG MASUK KUHP 551" di Bukit Tengal-engal

|
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
AKSI MAY DAY - Sebanyak 30 massa yang tergabung dalam AGRA Mandalika, FMN Cab Mataram, dan LSBH NTB melaksanakan aksi damai yang dilakukan di Bukit Tengal-Engal, Kamis (1/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam AGRA Mandalika, FMN Cab Mataram, dan LSBH NTB melaksanakan aksi damai yang dilakukan di Bukit Tengal-Engal, Kamis (1/5/2025). Aksi ini diselenggarakan untuk memperingati May Day 2025.

Juru bicara aksi, Badarudin mengatakan, peringatan May Day tahun 2025 memiliki kedudukan yang istimewa bagai rakyat Indonesia dan khususnya warga Lingkar Mandalika karena Pemerintah dan PT ITDC akan melakukan pembangunan yang semakin masif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Massa memasang plang bertuliskan ”LOT VH1-A AKSES PRIBADI DILARANG MASUK KUHP 551" di Bukit Tengal-engal. Plang serupa juga dipasang di Areal Tanjuang A’an.

Menurut Badarudin, pihak ITDC diduga tidak menyediakan forum untuk melakukan pertemuan, sedangkan proyek pembagunan jalan di Bukti Tengal-Engal tetap berjalan dengan menggusur tanah milik warga yang masih bersengketa.

Penjelasan Lengkap ITDC soal Lahan VH1-A

General Manager The Mandalika, Wahyu M Nugroho mengatakan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika/The Mandalika, berkomitmen menjalankan bisnis sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Membaiknya iklim investasi di Mandalika yang ditandai dengan meningkatnya minat investor untuk berinventasi di KEK Mandalika dan sekitarnya mendorong ITDC untuk meningkatkan fasilitas di Kawasan," jelas Wahyu dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).

Ditegaskan Wahyu, sejak tanggal 1 Maret 2025 mulai dibangun Badan Jalan menuju Lot VH1-A sepanjang 225 meter, diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC nomor 78 dan 54 yang terletak di Bukit Bukit Tengal-engal, sebagai tambahan fasilitas baru.

Di sisi lain, dalam proses land clearing di tengah pelaksanaan pembangunan, ada beberapa klaim atas lahan oleh sejumlah pihak dengan menggunakan bukti sporadik, antara lain klaim oleh Amak Rahayu (Sporadik tahun 2011), Suman (Sporadik tahun 2013), dan Senum (Sporadik tahun 2018).

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau Sporadik bukan merupakan bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah secara hukum," tegas Wahyu.

Baca juga: Pariwisata NTB Dinilai Lesu, Bambang Haryo: Harus Dikemas dengan Wisata Budaya

ITDC memastikan bahwa seluruh kewajiban terkait lahan seluas kurang lebih 1.175 Ha di The Mandalika telah diselesaikan dengan dukungan bukti-bukti yang sah. Dengan demikian, lahan yang dikelola oleh ITDC telah berstatus clear and clean, serta tidak ada permasalahan hukum terkait kepemilikan lahan di kawasan The Mandalika.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan KEK Mandalika dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, dan komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Wahyu.

Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional.

“Kami memahami bahwa Hari Buruh adalah momen penting untuk menyuarakan berbagai bentuk aspirasi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan kawasan. Namun demikian, isu yang disampaikan kemarin lebih berkaitan dengan persoalan lahan. Dalam hal ini, kami tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan solutif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa ITDC selama ini telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan bahwa pengembangan KEK Mandalika memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja dan pelibatan UMKM lokal.

Awal Mula Terjadinya Konflik Versi Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved