Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Usulkan PPPK Bisa Isi Jabatan Struktural

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengusulkan agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat menempati jabatan struktural di masa

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PENYERAHAN SK ASN – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (30/4/2025). Bupati mengusulkan agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat menempati jabatan struktural di masa mendatang. 

Bupati Lombok Timur Usulkan PPPK Bisa Duduki Jabatan Struktural

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengusulkan agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat menempati jabatan struktural di masa mendatang, karena dinilai memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

H. Iron, sapaan akrab Bupati, menyatakan bahwa kinerja dan kemampuan antara PNS dan PPPK sejatinya setara. Perbedaan utama terletak pada sistem penggajian, di mana PNS menerima tunjangan pensiun, sementara PPPK tidak memperoleh tunjangan pensiun

“Itu tidak ada masalah, tapi kami mengusulkan supaya memilik hak yang sama,” kata Iron usai penyerahan SK pengangkatan PNS dan PPPK di kantor bupati Lombok Timur, Rabu (30/4/2025).

Ia melanjutkan usulan tersebut pun bakal disampaikan melalui Badan Pegawai Negara (BKN) Regional X. Pegawai berstatus  PPPK diharapkan memiliki kinerja yang baik dan bisa membawa perubahan positif diinstasi masing-masing.

“Kami juga nanti akan bersurat supaya PPPK boleh jadi pejabat, boleh  jadi  kepala  kepala sekolah, kepala rumah sakit,  boleh menjadi kepala puskesmas, dan seterusnya,” janjinya.

Iron menduga lantaran PPPK tidak dapat menduduki jabatan struktural, sehingga kurangnnya peminat, salah satu dokter spesialis. Sehingga memilih mengikuti CPNS. 

"Pikiran saya ini yang menyebabkan kurang berminatnya para dokter-dokter ini termasuk spesialis untuk mendaftar PPPK. Dia lebih mencari CPNS,” keluhnya.  

 Ia mengingatkan agar para PPPK tersebut melaksanakan tugas dengan baik, meningkatan semangat kerja, kreativitas, kegemaran membaca, dan mencontoh hal-hal baik.

"Bekerjalah dengan penuh berkah, agar semangat kerja kita lebih hebat lagi daripada saat menjadi honorer," tegasnya. 

Untuk diketahui, sebanyak 1.417 orang dinyatakan lulus dan mengisi formasi PPPK di Lombok Timur.

Dari total 1.500 formasi PPPK yang dibuka, terdiri dari 500 formasi guru, 500 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis, terdapat lebih dari 9.820 pendaftar. Setelah melalui serangkaian tes 417 orang dinyatakan lulus . 

Sementara itu,  dari 100 formasi CPNS yang tersedia, ada 14 formasi yang tidak terisi.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved