Berita Sumbawa

Sumbawa Kini Punya Program Agroforestri Kopi, Petani dan UMKM Bisa Naik Kelas

Kopi Sumbawa kini telah ditetapkan sebagai komoditas prioritas nasional

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
KOPI SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT. Kalimantan Prima Persada (KPP) resmi meluncurkan Program Pengembangan Agroforestri Kopi di Desa Lawin dan Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang. Kopi Sumbawa kini telah ditetapkan sebagai komoditas prioritas nasional. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT. Kalimantan Prima Persada (KPP) resmi meluncurkan Program Pengembangan Agroforestri Kopi di Desa Lawin dan Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang. 

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan, ini merupakan langkah penting dalam mendukung hilirisasi kopi Sumbawa yang kini telah ditetapkan sebagai komoditas prioritas nasional.

"Kita di Kabupaten Sumbawa menjadi daerah ketiga di Indonesia yang menjadi lokasi program ini, setelah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan," katanya pada Rabu (30/4/2025). 

Dengan pendekatan agroforestri, program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi kopi, tetapi juga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Baca juga: Kopi Robusta Tambora dan Kangkung Lombok: Sentuhan Rasa Indonesia di Pameran Jenewa

Jarot menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT. KPP atas prakarsa program yang dinilainya sejalan dengan visi besar pembangunan daerah.

"Saya yakin dan percaya, perjanjian ini adalah ikhtiar mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. Unggul petani kopi dan UMKM-nya, maju perekonomiannya, dan ujungnya, sejahtera masyarakatnya," tegas Jarot.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggungjawab tiga pihak penandatangan perjanjian, namun memerlukan kerja sama lintas sektor. 

"Saya meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan hilirisasi kopi dengan pendekatan agroforestri di Desa Lebangkar dan Lawin. Ini harus menjadi model percepatan, inovasi, dan penciptaan nilai tambah yang dapat direplikasi di wilayah lain," imbuhnya.

Jarot mengungkapkan, Kopi Sumbawa diprioritaskan karena memiliki keunggulan komparatif di regional NTB. 

"Data BPS menunjukkan kontribusi kopi Sumbawa terhadap produksi kopi NTB mencapai rata-rata 42,27 persen selama 2020–2024, bahkan pada 2021 mencapai 52,41 persen," paparnya.

Ia menginstruksikan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi-UKM-Perindag, dan Bappeda untuk segera menyusun desain dan perencanaan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional sektor kopi di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, CSR Manager KPP Mining, Daniel Angga Sembara, menjelaskan bahwa program ini akan meliputi pelatihan teknis, pendampingan, dan penyediaan akses terhadap sumber daya bagi para petani.

"Keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat. Mari kita bangun sinergi yang berdampak dan berkelanjutan," tutup Daniel.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved