Purnawirawan TNI Desak Wakil Presiden Gibran Diganti, Ini Tanggapan Prabowo hingga Ganjar Pranowo
Presiden Prabowo menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta MPR mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai wakil presiden.
"Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan. Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” kata Paloh.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI. Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar.
Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.
“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.
Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.
“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya. []
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan,
Reshuffle Kabinet Prabowo: Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora, Qodari KSP |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo 17 September 2025: Djamari Menko Polkam, Erick Thohir Digadang Menpora |
![]() |
---|
Muncul Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Besok Rabu 17 September 2025, Kepala Bappisus Beri Komentar |
![]() |
---|
Momen Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Berbisik Akrab hingga Jabat Tangan Erat |
![]() |
---|
Daftar Menteri Prabowo yang Kena Reshuffle Serta Profil Penggantinya, Sri Mulyani Diganti Purbaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.