Purnawirawan TNI Desak Wakil Presiden Gibran Diganti, Ini Tanggapan Prabowo hingga Ganjar Pranowo

Presiden Prabowo menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta MPR mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai wakil presiden.

Editor: Sirtupillaili
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GANTI GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Kinerja Gibran saat ini menjadi sorotan setelah Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi delapan poin, termasuk meminta MPR mengganti Gibran dari jabatan wakil presiden. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan untuk mengganti Gibran sebagai wakil presiden Prabowo Subianto tertuang dalam dokumen pernyataan sikap yang tersebar luas di media sosial sepekan terakhir. 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Para jenderal purnawirawan yang meneken pernyataan sikap ini bukan orang sembarangan. Sebagian mereka pernah memegang jabatan strategis para era pemerintahan sebelumnya.  

Diantaranya Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. 

Kemudian Menteri Agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Baca juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ikuti Salat Idul Fitrii Bersama di Masjid Istiqlal

Dalam tuntutannya, ada 8 poin usulan Forum Purnawirawan TNI yang menyerukan langkah penyelamatan bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

Para Purnawirawan menyinggung soal program strategis nasional PIK 2 dan Rempang, termasuk masalah tenaga kerja asing.

Pada poin keenam, mereka meminta dilakukan reshuffle bagi menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas pada pejabat yang masih terikat dengan kepentingan Jokowi (Presiden ke-7 RI).

Sementara itu, usulan pergantian Wakil Presiden dituliskan pada poin terakhir, yakni di poin kedelapan.

Menurut mereka, keputusan MK terhadap pasal 169 huruf Q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Hakim.

Selain mengusulkan Gibran diganti, mereka juga mendesak Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

8 Poin Pernyataan Sikap

Berikut isi lengkap dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tanggapan Presiden Prabowo

lihat fotoPRABOWO KUNJUNGI MEGAWATI - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) malam. Pertemuan kedua tokoh ini adalah silaturahmi Hari Raya Idul Fitri.
PRABOWO KUNJUNGI MEGAWATI - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) malam. Pertemuan kedua tokoh ini adalah silaturahmi Hari Raya Idul Fitri.

Menanggapi tuntutan ini, Presiden Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyatakan, presiden menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta MPR mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.

Respons Prabowo itu disampaikan dalam konferensi pers, pada Kamis (24/4/2025).

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto.

Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."

Presiden, kata Wiranto, walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi TNI kekuasaannya bukan tak terbatas. Artinya kekuasaan dan kewangan presiden terbatas.

Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," jelas Wiranto.

Presiden Pertimbangkan Banyak Aspek

Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

"Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber. Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga," ungkapnya.

Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

"Dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini," ujar Wiranto.

Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

"Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana," ungkap Wiranto.

Tanggapan Surya Paloh dan Ganjar 

lihat fotoTANGGAPAN GANJAR - Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan saat diwawancarai ketika mencalonkan diri sebagai presiden tahun 2024, di Jakarta, Rabu (13/12/2023). Kini ia menanggapi isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
TANGGAPAN GANJAR - Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan saat diwawancarai ketika mencalonkan diri sebagai presiden tahun 2024, di Jakarta, Rabu (13/12/2023). Kini ia menanggapi isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Terpisah, Surya Paloh dan Ganjar Pranowo memberikan respons terhadap usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. 

Ketua Umum Partai NasDem menilai usualan tersebut tidak tepat. 

"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Ia menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

Menurut Paloh, tak ada alasan yang mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga menang Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

"Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan. Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” kata Paloh.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI. Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar.

Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.

Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya. []

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan, 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved