Tradisi Nyorong: Budaya Jelang Pernikahan Khas Suku Samawa

Ratusan warga turut serta dalam prosesi adat Nyorong atau Sorong Serah, yang dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Desa Labuan Lalar

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
ADAT SUMBAWA : Adat Nyorong merupakan tradisi suku Samawa yang dilakukan menjelang akad nikah atau ijab kabul. Dalam prosesi ini, pihak keluarga mempelai pria membawa seserahan berupa peralatan rumah tangga, mahar, hewan untuk disembelih, mas kawin, hingga kebutuhan dapur. Semua barang yang dibawa tersebut telah disepakati bersama antara keluarga kedua belah pihak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Ratusan warga turut serta dalam prosesi adat Nyorong atau Sorong Serah, yang dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Adat Nyorong merupakan tradisi suku Samawa yang dilakukan menjelang akad nikah atau ijab kabul. Dalam prosesi ini, pihak keluarga mempelai pria membawa seserahan berupa peralatan rumah tangga, mahar, hewan untuk disembelih, mas kawin, hingga kebutuhan dapur. Semua barang yang dibawa tersebut telah disepakati bersama antara keluarga kedua belah pihak.

Seserahan ini diantar langsung oleh mempelai pria yang didampingi oleh keluarga, tetangga, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat desa setempat.

Saat rombongan tiba di rumah mempelai wanita, mereka disambut dengan iringan musik tradisional gong genang, salah satu bentuk kesenian khas masyarakat Sumbawa.

Setelah penyambutan, perwakilan dari pihak pemerintah desa mempelai pria menyerahkan seluruh barang bawaan kepada pihak desa dari mempelai wanita.

Usai penyerahan diterima, barulah mempelai wanita keluar dari rumah dengan mengenakan busana adat Sumbawa untuk bertemu dengan calon suaminya.

"Setelah kami dari pihak mempelai laki-laki diterima di sini dan semua barang diserahkan, barulah pengantin perempuan diperbolehkan keluar untuk bertemu calon suaminya," ujar Andi, tokoh adat dari Desa Sapugara Bre, Kecamatan Brang Rea, saat ditemui Rabu (16/4/2025).

Andi juga menjelaskan bahwa sebelum prosesi Nyorong dilakukan, ada beberapa tahapan adat yang harus dilewati, seperti bajajak, bakatowan, dan basaputis, yang kemudian dirangkaikan dengan barodak rapancar.

"Setelah semua tahapan itu selesai, barulah dilaksanakan akad nikah dan pesta pernikahan," tutup Andi.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved