Haji 2025

Kemenag Kota Mataram Atensi JCH Lansia dengan Riwayat Gangguan Jiwa, Dampingan Keluarga Jadi Solusi

antor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram memperhatikan adanya calon jamaah haji (CJH) yang memiliki riwayat gangguan jiwa pada musim haji 2025

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
JEMAAH CALON HAJI : Calon Jemaah Haji kloter pertama Kota Mataram sedang menunggu jadwal keberangkatan menuju Asrama Haji Embarkasi Lombok, Sabtu (11/5/2024). Terbaru Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram memberikan atensi jemaah calon haji (JCH) yang memiliki riwayat gangguan jiwa pada musim haji 2025 ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram memberikan atensi jemaah calon haji (JCH)  yang memiliki riwayat gangguan jiwa pada musim haji 2025 ini.

Biasanya, JCH dengan gangguan jiwa ini ditemukan pada kategori lansia. Dari total kuota haji yang berjumlah 733 orang, sekitar 20 persen CJH masuk dalam pemantauan khusus.

"Yang kita atensi sekarang adalah JCH yang memiliki riwayat gangguan jiwa, bukan dimensia. Kalau pikun masih bisa kita atasi," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H. Hamdan, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Hamdan menjelaskan, gangguan jiwa yang dimaksud beragam jenisnya, namun yang paling sering terjadi pada JCH adalah perilaku impulsif, hiperaktif, dan kurangnya perhatian.

"Itulah yang sering dihadapi teman-teman, itu masalah paling berat, seperti yang ngamuk, mau pulang, dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan, belajar dari pengalaman musim haji tahun sebelumnya, jika ada JCH yang sudah dikategorikan istitoah namun kemudian mengalami perilaku agresif, seperti ngamuk setelah sampai di asrama, akan dipertimbangkan untuk dikategorikan tidak istitoah kembali.

Kejadian serupa, lanjut Hamdan, sudah pernah terjadi pada musim haji sebelumnya dan juga ditangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Mataram.

Diakuinya, ketika pemeriksaan, untuk JCH yang dikategorikan mengidap penyakit Dimensia seringkali diloloskan untuk istitoah oleh petugas kesehatan,

“Karena ini teman-teman di kesehatan dilematis mau tidak di istioah ini kan masalah ibadah, kemudian ada potensi potensi tidak puas dan sebagainya nanti kalau tidak di luluskan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, para lansia yang masuk dalam kategori berisiko tinggi telah disiapkan pendampingan oleh keluarga mereka yang juga siap menjadi pengganti apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama ibadah haji.

"Semua lansia didampingi oleh anak atau keluarganya. Mereka juga diberikan kursi untuk pelimpahan, termasuk bagi yang mendampingi," pungkasnya.

Adapun, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, gangguan saraf yang dapat memengaruhi perhatian adalah ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder). Gangguan ini ditandai dengan perilaku impulsif, hiperaktif, dan kurangnya perhatian. Beberapa gejala gangguan jiwa lainnya meliputi:

  • Perasaan sedih yang berlangsung lebih dari 2 minggu
  • Penarikan diri
  • Rasa lelah yang konstan
  • Kebingungan
  • Masalah dalam pengambilan keputusan
  • Perubahan berat badan
  • Gangguan daya ingat
  • Perubahan kepribadian
  • Perilaku yang tidak biasa dan tidak masuk akal
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved