Koni Lombok Tengah

5 Kontroversi Musorkab Tandingan KONI Lombok Tengah, KONI NTB Tak Hadir hingga Dugaan Cabor Siluman

Ketidakhadiran KONI NTB sebagai tamu undangan membuat pengakuan dan keabsahan Musorkab tandingan KONI Lombok Tengah dipertanyakan

|
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
CONTROVERSI MUSORKAB - Samsul Qomar terpilih dalam Musorkab tandingan di De Balen Soultan Hotel, Poltekpar Lombok, Selasa (25/3/2025). Sebelumnya ada nama Lalu Firma Wijaya terpilih pada Musorkab KONI Lombok Tengah yang diselenggarakan pada Kamis (20/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Lombok Tengah tandingan resmi menetapkan Muhamad Samsul Qomar terpilih kembali secara aklamasi sebagai ketua KONI Lombok Tengah 2025-2029.

Musorkab tandingan yang digelar di De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok menuai kontroversi setelah dugaan banyaknya polemik yang terjadi. 

Salah satunya adalah ketidakhadiran pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi hingga dugaan banyaknya cabang olahraga (cabor) siluman yang ikut sebagai peserta.

Ketidakhadiran KONI NTB sebagai tamu undangan juga membuat pengakuan dan keabsahan Musorkab tandingan tersebut juga dipertanyakan. 

Berikut Tribun Lombok merangkum 5 kontroversi Musorkab tandingan KONI Lombok Tengah Versi 25 Maret: 

1. Dugaan Cabor Siluman

Berdasarkan absensi resmi yang diterima Tribun Lombok, terdapat setidaknya hanya 10 cabor yang ikut menghadiri Musorkab dari total 39 cabor yang menjadi anggota resmi dari KONI Lombok Tengah

Sepuluh cabor yang hadir di antaranya PORDASI, PERTINA, Bola Takraw, Drumband, Perkemi, Perbakin, KABADDI, TRIATHLON, dan PESTI. 

Namun, PORDASI dipastikan bukan anggota resmi KONI Lombok Tengah sementara cabor KABADDI masuk ke KORMI. Kemudian kehadiran Erwin dan Abdul sebagai perwakilan PELTI tidak memperoleh mandat dari pengurus PELTI Lombok Tengah. Selanjutnya M Derip dari Perbakin dipastikan tidak terdaftar sebagai pengurus di Perbakin Lombok Tengah. 

Qomar mengklaim, dirinya didukung oleh sebanyak 21 cabor, namun berdasarkan data absensi resmi hanya terdapat 10 cabor yang menghadiri Musorkab

"Jadi 21 cabor ada yang ketua ada yang perwakilan. Jadi sudah kuorum untuk Musorkab karena untuk kuorum yaitu 50 persen + 1. Dan aturan di AD ART jika tidak kuorum maka diperpanjang 60 menit dan jika tidak kuorum maka dinyatakan sah. Itulah AD ART kita," klarifikasi Qomar.

Diketahui berdasarkan AD ART, saat ini total jumlah Cabor yang menjadi anggota KONI adalah 39 maka syarat kuorum Musorkab adalah minimal dihadiri 26 cabor. 

 2. Ketidakhadiran Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, pemerintah provinsi NTB maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dipastikan tidak menghadiri Musorkab tandingan yang diketuai oleh Lalu Kariadi. 

Termasuk pula tidak tampak kehadiran dari ketua kepala dinas pemuda dan olahraga (Dispora) provinsi NTB dan Lombok Termasuk termasuk tidak ada pula yang mewakili. 

Padahal kehadiran pemerintah melalui Dispora sangat penting sebagai bentuk pengakuan dan legitimasi bahwa Musorkab ini sah. Hal ini mengingat KONI Dispora bekerja sama dalam membina atlet dan prestasi olahraga. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved