Berita NTB

BPBD NTB Usulkan Penanganan Kerusakan Hutan di Bima dengan Pendekatan Ekonomi

Penanganan kerusakan hutan di Bima harus mengedepankan pendekatan ekonomi, karena hutan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanam jagung

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Polres Dompu
HUTAN RUSAK - Kondisi hutan di Desa Kramabura, Dompu yang rusak akibat penebangan liar, Rabu (18/8/2021). Kerusakan hutan memperparah bencana kekeringan di sebagian wilayah NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan penanganan kerusakan hutan di Kabupaten Bima.

Kepala BPBD NTB Ahmadi mengatakan, penanganan kerusakan hutan saat ini harus mengedepankan pendekatan ekonomi, karena hutan di Bima dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanam jagung.

"Kita harus lihat apa kompetitor jagung, yang bisa menghasilkan uang cepat," kata Ahmadi, Senin (24/3/2025).

Ahmadi mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan adalah menanam pohon sengon, namun ini juga perlu adanya pabrik kertas yang bisa menyerap hasil kayu masyarakat.

"Ini kalau ditanam empat tahun bisa panen bisa tumpang sari dengan jagung, sehingga masyarakat double dapatnya cuma pertanyaannya ada tidak investor yang mau membangun pabrik kertas disana," kata Ahmadi.

Baca juga: Pemprov NTB Anggarkan Rp14 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Bima

Sebelumnya saat kunjungan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, seorang tokoh masyarakat Ahmad menyampaikan luas kerusakan hutan akibat pembalakkan mencapai 106 hektare.

Ahmad meminta Iqbal tegas menindak oknum yang merusak hutan tersebut, selain itu masyarakat juga meminta agar Pemerintah Provinsi NTB membangun pos penjagaan hutan yang melibatkan Polisi Hutan, TNI dan Polri.

"Masyarakat mendesak Bapak Gubernur untuk memberhentikan segala aktivitas di hutan titipan negara seluas 106 hektare," kata Ahmad. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved