DLHK NTB Tepis Isu Kerusakan Hutan Kereta Gantung Rinjani
Burhan meminta masyarakat untuk tidak mengambil pusing terkait proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB menepis isu kerusakan hutan akibat proyek Kereta Gantung Rinjani.
Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan DLHK NTB, Burhan menjelaskan hanya 10 persen yang boleh digunakan dari izin 500 hektare.
"Itu pun belum tentu disahkan," kata Burhan Selasa (7/2/2023).
DLHK NTB bersama stakeholder terkait akan mengecek sisi pengerjaan dan sisi analisis dampak lingkungan (Amdal).
Burhan memberikan beberapa contoh terkait proyek yang memakan biaya Rp 2,2 triliun tersebut.
Baca juga: Kerusakan Hutan Kian Parah, Walhi NTB Tolak Proyek Kereta Gantung Rinjani hingga Pertambangan
"Anggap saja hanya tiang penyangganya saja yang dibuat di hutan, dan satu tiang penyangga kita anggap memakan lahan sebesar 1 are.
Kalo 100 tiang penyangga ya berarti hanya 1 hektare lahan hutan yang kita gunakan untuk kereta gantung, bukan 500 hektare," ucap Burhan.
Burhan meminta masyarakat untuk tidak mengambil pusing terkait proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani.
Terlebih, kereta gantung tersebut dinilai akan memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.
"Seandainya dengan kereta gantung sebanyak 1 juta orang yang datang ke Lombok dan menghabiskan uang sebesar Rp100 ribu. Bayangkan saja penghasilan ke daerahnya," ungkapnya.
Burhan menjelaskan bahwa NTB harus tetap dijaga tetapi tidak boleh berhenti untuk berinovasi demi kemajuan daerah.
"Selama investasi dengan pariwisata lingkungan, akan terus kita jaga. Dan pastinya mampu memajukan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya," tandas Burhan.
(*)
Gubernur NTB Buka Festival Perak: Budaya Lokal Adalah Mutiara Terpendam |
![]() |
---|
Festival Perak NTB, Hidupkan Permainan Tradisional di Era Digital |
![]() |
---|
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Jadi Idola Tarkam, King Polo Berharap Lalenta Muda Lombok Terus Berkembang |
![]() |
---|
Perubahan Status Gili Tramena Tunggu Ekspose Gubernur NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.