Wagub NTB Minta Semua Pihak Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan

Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan, mengembalikan hutan yang sudah dibabat jadi ladang membutuhkan waktu puluhan tahun agar kembali berfungsi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Diskominfotik NTB
Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kerusakan hutan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian serius saat ini.

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah meminta semua pihak berperan dalam mengatasi kerusakan hutan.

Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan, mengembalikan hutan yang sudah dibabat jadi ladang membutuhkan waktu puluhan tahun agar kembali berfungsi.

"Misal hutan yang dijadikan ladang jagung, babatnya cepat, tetapi menanamnya kembali butuh tahunan, kita sudah on the track ride sudah pada jalur nya," kata Umi Rohmi, Senin (22/8/2023).

Lebih-lebih saat ini investasi di NTB banyak yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, sehingga itu berdampak pada bencana alam yang ditimbulkan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp40 Miliar untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTB

Menyikapi persoalan tersebut, Wagub NTB mengatakan, perlahan semuanya akan dikembalikan sebagaimana fungsi sebenarnya.

"Masih bisa untuk terus menerus kita lakukan perbaikan, bicara lingkungan ini tidak seperti membalikan telapak tangan," jelas Wagub NTB tersebut.

Menurut Rohmi, kerusakan hutan di wilayah NTB ini belum terlalu parah dibandingkan beberapa daerah lainnnya.

Namun demikian, Wagub berharap persoalan tersebut tidak akan mengganggu pemulihan lingkungan.

"Mengatasi kerusakan hutan itu harus didukung semua pihak, kalau dibandingkan tempat lain kasus NTB di tidak terlalu parah," kata Wagub NTB.

Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada tahun 2020 terdapat 50 persen kerusakan hutan di NTB.

Saat ini kerusakan wilayah hutan terus bertambah, apabila dengan banyak proyek pembangunan.

"Data dari tahun 2020 ini bertambah sekarang, tingkat keterancaman hutan pada investasi misalnya di wilayah Dompu yang akan dialih fungsi lahan untuk wilayah pertambangan" kata Direktur Walhi NTB Amri Nuryadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved