Berita Mataram
Pasangan Kekasih di Mataram Jadi Tersangka Aborsi, Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan Pakai Obat
Para pelaku sempat membawa bayi yang dilahirkan di toilet ke Puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Polresta Mataram menangkap pasangan kekasih inisial FRS (24) dan DNQ (19) atas dugaan kasus aborsi.
Satu orang lainnya yang berperan sebagai penjual obat aborsi, inisial ATS juga ditangkap.
“Kami sudah amankan tiga orang terduga terkait tindak pidana aborsi tersebut," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram AKP Eko Ari Prastya, Selasa (18/3/2025).
Praktik aborsi ini bermula dari hubungan asmara antara FRS dan DNQ yang telah berjalan selama dua tahun.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri selama kurun waktu dua bulan yakni dari Agustus hingga Oktober 2024.
Baca juga: Wanita di Mataram Aborsi Sendiri di Kamar Kos, Kini Kondisinya Kritis Dirawat di RS
Namun memasuki bulan Desember, DNQ merasa khawatir karena sudah tidak menstruasi lagi.
Dia kemudian berinisiatif membeli alat tes kehamilan.
“Hasilnya pada saat itu menunjukkan bahwa ia positif hamil. Karena merasa belum siap untuk memiliki anak, keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan,” katanya.
Pada 4 Januari 2025, FRS membeli obat penggugur kandungan dari ATS seharga Rp530 ribu dan memberikannya kepada DNQ namun tidak berhasil.
Berselang sebulan atau pada 12 Maret 2025, FRS kembali membeli obat penggugur kandungan dari ATS sebanyak tiga butir dengan harga Rp850 ribu.
Setelah mengonsumsinya, DNQ mulai merasakan efek dari obat tersebut, tetapi dampaknya masih belum signifikan.
Puncaknya terjadi pada 13 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, ketika DNQ merasakan sakit perut hebat seperti ingin buang air besar.
"Saat masuk ke toilet, tiba-tiba melahirkan bayinya dan langsung berteriak memanggil FRS yang berada di lokasi," jelas Eko.
Melihat bayi tersebut, FRS segera membungkusnya dan membawa bayi beserta DNQ ke Puskesmas Ampenan.
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.