Mataram

DPRD Kota Mataram Soroti Rencana Perampingan OPD, Tekankan Jangan Ada PHK Pegawai

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Rino Rinaldi, menanggapi wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANIKA
PERAMPINGAN OPD - Wakil Ketua Komis III DPRD Kota Mataram, Rino Rinaldi saat ditemui di DPRD Kota Mataram, Senin (17/3/2025). Rino menyampaikan dukungan terhadap rencana perampingan OPD, namun dia mewanti-wanti Wali Kota Mataram agar tidak melakukan efesiensi terhadap SDM yang ada. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Rino Rinaldi, menanggapi wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Rino menyatakan dukungannya terhadap perampingan tersebut, namun ia mengingatkan Wali Kota Mataram agar efisiensi yang dilakukan tidak menyasar pada sumber daya manusia (SDM) yang ada. Menurutnya, efisiensi harus diterapkan pada anggaran dan bangunan, tetapi bukan pada pemangkasan jumlah tenaga kerja.

“Kalau saya selama itu baik untuk kota ini apalagi ini penggabungan dan ini ada efesiensi di sini, ada efesiensi bangunan, staf, artinya paling tidak kalau orang orangnya tidak dikurangi bisa saja tenaganya saja yang bisa dikurangi,” katanya.

Dia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dengan pengalaman yang dimilikinya, mampu mengelola perampingan SDM tanpa harus melakukan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau terkait perampingan SDM, Wal Kota Mataram Mohan Roliskana bisa mengaturnya, jadi tidak harus ada pemecatan, PHK dan lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Rino menjelaskan, jika perampingan OPD dilakukan, ada tiga manfaat yang dapat dicapai, yaitu pertama penyederhanaan birokrasi, dengan menggabungkan perbedaan organisasi menjadi satu kesatuan. 

Kedua efektivitas kinerja yang dengan mengubah nomenklatur, dan ketiga yakni mengurangi duplikasi pekerjaan yang dilakukan secara terpisah. 

Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan penggabungan beberapa OPD yang akan dimulai setelah Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Tujuannya adalah untuk menyegarkan sistem birokrasi pemerintahan di Kota Mataram.

“Saya berencana melalukan merger atau penggabungan sejumlah OPD yang memiliki satu irisan kerja sebagai upaya optimalisasi program,” ucap Mohan.

Mohan menjelaskan bahwa ada enam OPD yang tengah menjadi fokus, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Rencananya, Bappeda dan Balitbang akan digabungkan, begitu pula dengan BPPD dan Damkar.

"Wacana untuk melakukan merger, iya, sudah ada wacana kemarin. Ada 6 OPD, nanti kita pelajari dulu plus minusnya,” katanya.

Saat ini, usulan untuk merger OPD tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Mohan menekankan bahwa merger bukan berarti penghapusan, melainkan penggabungan untuk efisiensi.

“Sudah diusulkan untuk merger (ke Kemendagri), merger itu bukan berarti penghapusan, tapi digabung," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved