Berita Kota Mataram

SE THR Dianggap Bualan, Ojol Mataram Lebih Pilih Tarif Naik

Driver Ojol Kota Mataram, Iwan legowo dengan kebijakan SE Kemenaker, namun fokus harapannya yakni perhatian pemerintah terhadap kenaikan tarif

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
THR UNTUK OJOL - Pengemudi Ojol yang sedang nongkrong di pangkalan ya yang berada di depan Epicentrum Mall Mataram, Rabu (12/3/2025) Ia mengeluh tidak pernah menerima THR. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Ojek online (Ojol) di Kota Mataram tak terlalu ambil hati dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) soal peruntukan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima para Ojol ini.

Salah satu driver Ojol Kota Mataram, Iwan mengaku legowo dengan kebijakan SE Kemenaker, namun yang menjadi fokus harapannya yakni perhatian pemerintah terhadap tarif yang digunakan perusahaan penyedia jasa aplikasi.

“Kita tidak indahkan kalu THR inj pak, maunya yang kita persoalkan tarig yang sangat kecil. Kami min dikembalikan saja seperti dulu," kata Iwan kepada TribunLombok.com, Kamis (13/3/2025).

Ia menilai, tarif per satu kilometer pengantaran saat ini sangat rendah, hanya Rp1.200 - Rp1.500 per km, bahkan per 4 kilometer hanya Rp 5.000. 

Sedangkan, kata Iwan, bensin saja satu liter Rp10 ribu, itu pun paling hanya bisa untuk jarak tempuh 6 km. Belum macetnya dan lain-lain.

"Sekarang tarif yang ditetapkan terlalu rendah tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh kita, belum ganti oli dan sebagainya,“ ucap Iwan.

Terlebih di bulan puasa saat ini, ia mengaku perekonomiannya makin sulit, biaya isi dapur untuk menyambut Idul Fitri terasa sangat sukar untuk dipenuhinya.

Ia berharap kepada Kemenaker juga serius dalam memperhatikan para Ojol ini. Menurutnya, THR adalah salah satu hak yang harus diterima.

Iwan mengaku THR ini juga sudah berulang kali dijanjikan kepada para Ojol, namun tak pernah ada yang tersaluran.

“Untuk itu kalau Kementrian serius memperhatikan kita, tolong kembalikan tarif Ojol seperti semula, yang sehari bisa kita dapat Rp10 ribu per 3 kilometernya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) NTB, Wahyudi Wirakarya mengatakan, SE THR terhadap Ojol ini merupakan bualan indah yang dipelihara selama bertahun tahun oleh Kementrian.

“Kalau soal SE ini saya katakan hanya bualan lama dari Kementrian yang hanya manis di bibir saja, nyatanya kita tidak pernah dapat kan dari 6 tahun lalu,” ucap pai yang akrab di sapa Yudi.

Pada tahun lalu, bahkan ada SE serupa yang dikeluarkan, Ojol dijanjikan menerim THR, akan tetapi ketika pemilik aplikasi ditagih, mereka berkelit ojol bukan pegawai kontrak dan hanya sebagai Pekerja Paruh Waktu (PKWT) yang tidak mendapatkan hak menerima THR

“Alasan mereka (perusahaan penyedia aplikasi) Ojol tidak dapat karena Ojol ini kan bukan karyawan tetap dan alasan mereka selalu hanya mitra,” katanya.

Baca juga: Disnaker Kota Mataram Buka Posko Pengaduan THR Pekan Depan, Ojol Boleh Lapor

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved