Ojol di Mataram Pesimis Soal Realisasi THR Lebaran

SE serupa juga diterbitkan pada Lebaran 2024 lalu akan tetapi perusahaan penyedia berkelit soal status hubungan pekerjaan dengan driver

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
THR OJOL - Seorang pengemudi ojek online bersiap menaiki kendaraan di tepi jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (12/3/2025). SE serupa juga diterbitkan pada Lebaran 2024 lalu akan tetapi perusahaan penyedia berkelit soal status hubungan pekerjaan dengan driver. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi Wirakarya merespons keluarnya surat edaran (SE) dari Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) soal THR bagi ojek online atau Ojol.

“Hanya bualan lama dari kementerian yang hanya manis di bibir saja, nyatanya kita tidak pernah dapat kan dari 6 tahun lalu,” ucap Yudi, sapaan karibnya, Rabu (12/3/2025).

SE serupa juga diterbitkan pada Lebaran 2024 lalu akan tetapi perusahaan penyedia berkelit soal status. 

“Alasan mereka Ojol tidak dapat karena Ojol ini kan bukan karyawan tetap dan alasan mereka selalu hanya mitra,” katanya.

Ojol juga tidak bisa melakukan tuntutan atas alasan itu. Berharap pada pemerintah pun hasilnya sama saja.

Baca juga: THR PNS Cair Mulai 17 Maret 2025, Gaji ke-14 Dibayar Juni, Tukin 100 Persen

“Dulu juga Menaker mengeluarkan surat edaran tetapi ada bantahan dari kementerian sendiri, dia bilang ini hanya imbauan kami tidak bisa memaksakan, karena setelah kami diskusi dengan aplikasi Ojol ini hanya PKWT, dan dia (perusahaan) tidak bisa memberikan THR,” sebutnya.

Aturan sebelumnya THR yang diterima Ojol bukan berbentuk uang, namun hanya bantuan pembayaran untuk ganti oli hingga service motor saja.

“Artinya kita tidak pernah berharap, karena selama 6 tahun kita selalu seperti itu,” pungkasnya.

ADO NTB mencatat sebanyak 4 aplikasi penyedia di Kota Mataram denga total Ojol sebanyak 17 ribu orang. 

Sedangkan taksi online baik dari aplikasi dan Bluebird itu sebanya 360 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved