Komisi II DPR RI Dorong Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat

Beragam protes terhadap keputusan KemenpanRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai polemik.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK/ ANDI HUJAIDIN
PENUNDAAN PPPK - Anggota Komisi Dua DPR RI Fauzan Khalid. Anggota Komisi Dua DPR RI Fauzan Khalid mengatakan bahwa pihaknya dalam rapat dengar pendapat pekan lalu tidak menyurakan soal penundaan. Namun, ia bersama Komisi dua meminta batas akhirnya bukan pengangkatan serentak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Beragam protes terhadap keputusan KemenpanRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai polemik. Kekisruhan yang terjadi membuat salah satu anggota Komisi II asal Dapil NTB buka suara.

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mengatakan bahwa pihaknya dalam rapat dengar pendapat pekan lalu tidak membahas soal penundaan. Namun, ia bersama Komisi II meminta agar batas akhir penyelesaian bukan dilakukan secara serentak.

"Konteksnya Komisi II DPR RI justru bukan menunda, tapi mempercepat," katanya saat dikonfirmasi TribunLombok pada Selasa (11/3/2025).

Mantan Bupati Lombok Barat itu menceritakan bagaimana proses RDP berlangsung. Ia pun mengungkapkan bahwa KemenpanRB bahkan meminta waktu lebih lama terkait batas akhir penyelesaian.

"Awalnya, MenpanRB dan BKN menjadwalkan akhir tahun untuk CPNS dan pertengahan 2026 untuk PPPK dengan alasan pengadministrasian dan penataan,"terangnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang semula.

"Tidak harus Oktober 2025 dan Maret 2026, jika bisa lebih cepat, lebih baik," tandasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved