Komisi II DPR RI Dorong Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat
Beragam protes terhadap keputusan KemenpanRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai polemik.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Beragam protes terhadap keputusan KemenpanRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai polemik. Kekisruhan yang terjadi membuat salah satu anggota Komisi II asal Dapil NTB buka suara.
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mengatakan bahwa pihaknya dalam rapat dengar pendapat pekan lalu tidak membahas soal penundaan. Namun, ia bersama Komisi II meminta agar batas akhir penyelesaian bukan dilakukan secara serentak.
"Konteksnya Komisi II DPR RI justru bukan menunda, tapi mempercepat," katanya saat dikonfirmasi TribunLombok pada Selasa (11/3/2025).
Mantan Bupati Lombok Barat itu menceritakan bagaimana proses RDP berlangsung. Ia pun mengungkapkan bahwa KemenpanRB bahkan meminta waktu lebih lama terkait batas akhir penyelesaian.
"Awalnya, MenpanRB dan BKN menjadwalkan akhir tahun untuk CPNS dan pertengahan 2026 untuk PPPK dengan alasan pengadministrasian dan penataan,"terangnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang semula.
"Tidak harus Oktober 2025 dan Maret 2026, jika bisa lebih cepat, lebih baik," tandasnya.
| Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK Diminta Tidak Disamakan dengan Pelamar Baru |
|
|---|
| Pemprov NTB Usul Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pakai Dana BOSP |
|
|---|
| Pemkab Lombok Tengah Anggarkan Rp17 Miliar untuk Rapel Gaji PPPK Paruh Waktu, Cair Oktober 2026 |
|
|---|
| BKPSDM Lombok Timur Ajukan 10.998 Formasi PPPK dan 250 CPNS |
|
|---|
| Tambahan Gaji untuk 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu Mulai Disiapkan Pemprov NTB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-Dua-DPR-RI-Fauzan-Khalid11.jpg)