Berita Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Kesulitan Terapkan Parkir Nontunai

Parkir nontunai di Lombok Timur membutuhkan biaya awal serta sistem dan SDM

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PARKIR NONTUNAI - Kepala Dishub Lombok Timur Iswan Rakhmadi saat ditemui, Senin (10/3/2025). Parkir nontunai di Lombok Timur membutuhkan biaya awal serta sistem dan SDM. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur kesulitan menerapkan parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Hal ini lantaran masih banyak kekurangan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi.

Kepala Dishub Lombok Timur Iswan Rakhmadi mengatakan, pihaknya mulai belajar penataan parkir nontunai dengan mengadakan pembelajaran ke Kota  Mataram pada tahun 2023. 

"Kalau dulu semua kita kelola dan regulasi sudah kita susun," aku Iswan, Senin (10/3/2025).

Ie menyebut untuk menerapkan parkirnon tunai membutuhkan biaya cukup besar sekitar Rp1 miliar, kemudian ada investasi sistem, SDM, dan kamera pengawas.

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Mataram Resmi Naik Awal Juni 2025, Roda Dua Rp2 Ribu Roda Empat Rp5 Ribu

"Karena terpolarisasi tempat parkir jadinya susah," keluhnya.

Untuk menerapkan parkir nontunai, harusnya ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membidangi secara khusus.

"Pak bupati rencana mau buat itu," katanya.

Iswan berharap setelah terbentuknya  UPT yang membidangi parkir, makanya  masalah parkir akan terkonsentrasi.

"Saya menunggu gaungnya pak bupati ada UPT dan kita menginginkan itu segera," pungkas Iswan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved