NTB
Pemkab Lombok Timur Kesulitan Terapkan Parkir Nontunai
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur kesulitan menerapkan parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini lantaran masih banyak kekurangan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi.
Kepala Dishub Lombok Timur Iswan Rakhmadi mengatakan, pihaknya mulai belajar penataan parkir nontunai dengan mengadakan pembelajaran ke Kota Mataram pada tahun 2023.
"Kalau dulu semua kita kelola dan regulasi sudah kita susun," aku Iswan, Senin (10/3/2025).
Ie menyebut untuk menerapkan parkirnon tunai membutuhkan biaya cukup besar sekitar Rp1 miliar, kemudian ada investasi sistem, SDM, dan kamera pengawas.
Baca juga: Tarif Parkir di Kota Mataram Resmi Naik Awal Juni 2025, Roda Dua Rp2 Ribu Roda Empat Rp5 Ribu
"Karena terpolarisasi tempat parkir jadinya susah," keluhnya.
Untuk menerapkan parkir nontunai, harusnya ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membidangi secara khusus.
"Pak bupati rencana mau buat itu," katanya.
Iswan berharap setelah terbentuknya UPT yang membidangi parkir, makanya masalah parkir akan terkonsentrasi.
"Saya menunggu gaungnya pak bupati ada UPT dan kita menginginkan itu segera," pungkas Iswan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/iswan-kadishub-lombok-timur-parkir-nontunaijpg.jpg)