Berita Kota Mataram
Marak Jukir Dadakan saat Ramadan, Dishub Kota Mataram Segera Turun Lakukan Penertiban
Jukir dadakan pada bulan Ramadan1446 hijriah di Kota Mataram menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub)
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Fenomena juru parkir (jukir) dadakan pada bulan Ramadan1446 hijriah di Kota Mataram menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Atas hal ini, Dishub Kota Mataram akan turun melalukan penertiban.
“Kita akan coba turun sama anggota, jukir ilegal ini sepemahaan saya memang ada karena banyaknya lapak pedagang musiman (Ramadan),” ucap Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan Zaulkarwin, pada bulan Ramadan pihaknya tidak mempermasalahkan masyarakat dalam mencari rizeki, namun tetap harus memperhatikan kenyamanan masyarakat dan juga keteraturan kota.
Jukir ini, lanjut dia, menjadi masalah karena kerap menjadikan sepadan jalan mengikuti lapak pedagang musiman tempat dia memarkirkan motor, hal ini jelas mengganggu masyarakat pengguna jalan.
“Jadi kita akan turun, kalau memang tahap yang sudah sangat mengganggu masyarakat, nanti kita coba dahulukan tindakan yang diperlukan (penertiban),” katanya.
Dia juga mengimbau bagi masyarakat untuk mengenali jukir yang resmi dan jukir legal tersebut.
Diterangkannya, Dimana jukir resmi dari Dishub Kota Mataram selalu dilengkapi dengan rompi dan membawa QR Code yang biasanya dikalungkan.
Baca juga: Jukir Tanpa ID Card Palang Jalan Raya dan Tagih Uang Parkir di Pasar Raya Bima, Warga: Dishub Mana?
Pihaknya tidak mempermasalahkan jukir dadakan saat Ramadan, asalkan caranya tidak mengganggu kenyamanan warga dan tata ruang perkotaan.
“Jadi kalau lapak lapak musiman sudah jelas tidak terdaftar, tapi biasanya karena banyak ramai orang dimanfaatkan jukir dadakan," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.