Bom di Bandung

Bebas dari Nusakambangan, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Jadi Jukir, Motor Biru Dipakai Sehari-hari

Setelah bebas dari Nusakambangan, Agus Sujatno alias Agus Muslim teroris bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Kota Bandung jadi tukang parkir di Solo.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via TribunCirebon
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Setelah bebas dari Nusakambangan, Agus Sujatno alias Agus Muslim teroris bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Kota Bandung jadi tukang parkir di Solo. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diketahui bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa pelaku bom di Polsek Astana Anyar itu sempat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan karena kasus bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017.

Agus Sujatno dinyatakan bebas dari penjara pada tahun 2021.

Setelah terbebas dari penjara, Agus dan istrinya menghuni sebuah indekos di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, Agus juga mendapatkan pekerjaan sebagai jurus parkir di sebuah restoran yang berada di belakang Stadion Manahan, Solo.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu rekannya yang berinisial ER.

Menurut ER, Agus merupakan sosok yang pendiam.

"Dia pendiam, kelihatannya kalau jagongan sama temennya biasa tidak sevokal temannya," terangnya seperti dikutip dari TribunSolo.

ER mengaku sangat kaget mendengar kabar soal Agus yang melakukan pengeboman tersebut.

Ia jarang bertemu dengan Agus karena shift kerjanya berbeda.

"Ya kaget, tidak pernah ketemu, tidak pernah bareng parkir disini. Taunya petugas parkir sini," terangnya.

Motor Shogun berwarna biru memang kerap dikendarainya saat berangkat bekerja.

"Kalau pas tugas parkir biasanya dia pakai celana cingkrang karena saya sering lewat jadi tau juga. Punya jenggot tapi tipis, ga panjang. Pakainya rompi, tapi dibelakangnya ada bordiran tulisan juru parkir," tuturnya.

AS bekerja dari pukul 09.00 sampai 21.00 WIB.

Baca juga: Densus 88 Rekomendasikan Umar Patek Bebas Bersyarat, Mantan Teroris Bom Bali 1

Sementara itu, Kapolri mengatakan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved