Lombok Timur
FKHD Lombok Timur Desak DPRD Bentuk Pansus untuk Proses Pengangkatan PPPK yang Transparan
Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur meminta DPRD membentuk panitia khusus untuk mengawasi pengangkatan PPPK
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dalam proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu.
Langkah ini dianggap penting agar mekanisme pengangkatan tenaga Non ASN dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Ketua FKHD Lombok Timur, Irwan Munazir, menjelaskan bahwa tuntutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aturan penataan tenaga Non ASN yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diawasi secara menyeluruh. Dengan adanya Pansus, diharapkan proses ini akan berjalan lebih terbuka dan sesuai dengan hak-hak honorer yang ada.
“Dengan adanya Pansus ini, penataan PPPK paruh waktu ke penuh waktu disusun dengan mekanisme yang adil,” kata Irwan usai hearing ke kantor DPRD Lombok Timur, Selasa, (18/2/2025).
Ia mengaku khawatir, jika tidak adanya Pansus dinilai tidak ada kejelasan dan pengawalan penataan Non ASN.
Oleh karena itu, ia mendorong DPRD Lombok Timur untuk segera membentuk Pansus agar proses ini tidak terpengaruh oleh politik.
“Kami sangat berharap Komisi I dan II membentuk Pansus itu,” harapnya.
Selain itu, Irwan juga menyentuh soal gaji PPPK paruh waktu yang tergantung pada anggaran daerah. Ia berharap agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan potensi anggaran untuk memberikan gaji yang layak bagi PPPK, sembari menunggu regulasi lebih lanjut.
“ Kami juga menunggu kemampuan pimpinan daerah nanti untuk melobi,” ujarnya.
Irwan juga menekankan bahwa FKHD tengah berusaha untuk membantu lebih dari dua ribu tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN, karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun. Meski begitu, hal ini tetap menjadi prioritas mereka untuk diproses lebih lanjut.
“Masih menjadi akomodir kami, tetap kami prioritaskan yang masuk database BKN, sambil kita bantu rekan-rekan yang masih masa kerja di bawah dua tahun,” pungkasnya.
Wabup Edwin Hadiwijaya Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja |
![]() |
---|
Dikbud Lombok Timur Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
Dugaan Pungutan Dana di Sekolah, Dikbud Lotim Minta Sekolah Koordinasi |
![]() |
---|
Dikbud Lombok Timur Larang Sekolah Lakukan Pungutan ke Wali Murid: Sekolah Sekarang Gratis |
![]() |
---|
Basarnas Latih Warga Sembalun Hadapi Bencana, Fokus pada Kompetensi Rescue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.