Polemik Belanja RSUD NTB, Dewan Sebut Ada Masalah pada Tata Kelola Rumah Sakit 

"Hasil audit nantinya harus bisa menjadi bahan untuk melakukan perbaikan oleh gubernur baru," kata Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU).

|
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
SOROTI BELANJA RS - Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman. Ia menyoroti kinerja keuangan RSUD Provinsi NTB dengan kelebihan belanja mencapai Rp193 miliar. Foto utama berita ini diperbarui pukul 12.28, Selasa, (18/2/2025). 

"Orang sakit pasti kita layani, nah belum tentu yang kita layani itu BPJS mau bayar, kalau tidak dibayar tidak mungkin protes ke BPJS, mana yang dibayar BPJS itulah yang kita catat sebagai pendapatan kita, yang tidak dibayar ya sudah, memang kita (wajib) melayani masyarakat," tegasnya. 

Menurutnya, hal itu yang mungkin disebut dewan sebagai kelebihan bayar. "Makanya ini hanya soal pemahaman dan sudut pandang saja," katanya. 

Biaya-biaya yang belum dibayar BPJS tersebut kemudian menjadi piutang dan pasti akan dibayar pada periode selanjutnya. 

"Karana BPJS sendiri defisit, bukan hanya rumah sakit provinsi, semua rumah sakit diutangi sama BPJS," ujarnya. 

Menurut Dokter Jack, pola tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika tidak, maka akan banyak sekali pasien tidak bisa terlayani. Dia tidak ingin hal itu terjadi. 

"Rumah sakit itu wajib dan pasti melayani, masalah masyarakat punya uang atau tidak itu belakangan. Biar rugi rumah sakit, yang penting pasien itu sembuh. Orang yang tidak punya apa-apa, orang yang miskin, jangan kita bebani lagi," tegasnya.

Menurutnya, hal ini harusnya dipahami juga oleh anggota DPRD NTB. Tapi kalau ada perbedaan pandangan, bagi dia hal itu wajar dan tidak masalah. 

"Melayani orang sakit itu kan butuh biaya untuk beli obat, bayar perawat, bayar dokter, kemudian bayar bahan habis pakai, semua itu dibeli, tidak ada yang didapatkan secara gratis," katanya. 

Ia juga mencontohkan, utang MGPA saat gelaran event MotoGP masih ada sampai sekarang. Mereka melakukan pembayaran secara bertahap, semua piutang itu belum bisa dimasukkan sebagai pendapatan.
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved