Polemik Belanja RSUD NTB, Dewan Sebut Ada Masalah pada Tata Kelola Rumah Sakit
"Hasil audit nantinya harus bisa menjadi bahan untuk melakukan perbaikan oleh gubernur baru," kata Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU).
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
"Apa yang kami sampaikan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola. Agar penyelenggaraan layanan kesehatan pada RSUD sehat dan prudent," pungkasnya.
Direktur RSUD NTB Sebut Utamakan Pelayanan

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB membantah tudingan dewan terkait kelebihan belanja hingga Rp193 miliar.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra yang dikonfirmasi Tribun Lombok menjelaskan, dia sebenarnya tidak ingin menanggapi isu tersebut, sebab sudah dijelaskan saat rapat dengan komisi-komisi di DPRD NTB.
Menurutnya, tidak ada kelebihan belanja atau utang seperti disebutkan dewan. Ini hanya persoalan sudut pandang dan pemahaman terkait persoalan belanja dan pelayanan di RSUD NTB.
"Tidak ada masalah itu, hanya masalah pemahaman saja, dan mungkin BPJS masih ada utang di kita dan belum dibayar," kata pria yang akrab Dokter Jack ini, saat dihubungi via telepon, Rabu (12/2/2025).
"Tidak ada kelebihan belanja, bagaimana mau kelebihan belanja?" tegasnya.
Ia menjelaskan, yang terjadi selama ini, RSUD Provinsi NTB sudah memberikan pelayanan kepada pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi tidak semua klaim medis langsung dibayar BPJS Kesehatan. Sementara biaya pembelian obat dan alat kesehatan sudah terpakai untuk melayani masyarakat.
Biaya-biaya yang belum dibayar oleh BPJS itu tidak bisa dimasukkan langsung ke dalam pemasukan BLUD.
"Ditunda (pembayaran klaim) otomatis yang saya catat itu adalah mana yang kira-kira uang riil-nya (uang masuk), kalau belum dibayar nanti akan dicatat setelah dibayar," jelasnya.
Sehingga menurut Dokter Jack, hal itu tidak ada masalah dan mereka juga sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat NTB.
"Sudah kita diperiksa, tidak ada masalah, itu terhitung sebagai piutang di BPJS," katanya.
"Jadi kalau kita melayani BPJS, tidak semua apa yang kita layani itu di-acc pembayaranya oleh BPJS, sedangkan kita itu sudah uang keluar untuk belanja untuk obat," jelasnya.
Lebih lanjut, Dokter Jack menjelaskan, pada saat seorang pasien BPJS butuh penanganan di IGD maka wajib dilayani, pihak rumah sakit tidak mempersulit dengan mengurus administrasi terlebih dahulu. Sehingga biaya pengobatan dalam kasus itu sudah dibelanjakan.
"Setelah kita melayani, baru kita klaim ke BPJS, ada yang dibayar ada yang tidak, tetapi kita sudah mengeluarkan modal," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.