Berita Sumbawa Barat
Tim Tata Ruang KSB Bakal Inspeksi Lokasi Perusahaan Lingkar Tambang Soal Kesesuaian Izin
Lahan yang awalnya digunakan untuk kantor menurut laporan yang diterima untuk sementara dipakai sebagai workshop dan perumahan karyawan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Tim tata ruang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyusun jadwal untuk melakukan inspeksi sejumlah perusahaan lingkar tambang yang belum mengantongi izin lengkap sebagai syarat untuk beraktivitas.
"Kami sedang membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam tim tata ruang daerah, sehingga inspeksi dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan bisa bersamaan," kata Kepala Bidang (kabid) tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB Muhammad Naf’an, saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).
Adapun inspeksi ini akan dilakukan terhadap PT Nusa Raya Cipta (NRC) dan Rekagunatek yang menjadi supplier pembangunan new townsite PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
Naf’an tidak membantah jika bangunan perusahaan yang berada di Jalan Sekongkang akan didatangi karena ada laporan belum mengantongi izin lengkap.
"Seperti PT. NRC pernah kami datangi beberapa waktu lalu, di mana ada perbedaan peruntukan atas lokasi yang dimiliki. Hal itu yang membuat tim akan kembali mendatangi," tuturnya.
Ia menjelaskan, PT. NRC, saat inspeksi sebelumnya, diketahui bahwa lokasinya dijadikan kantor.
Namun laporan yang diterima untuk sementara dipergunakan sebagai workshop dan perumahan karyawan.
"Kami akan mendatangi langsung untuk memastikan, apakah benar difungsikan berbeda dari izin yang dimiliki," jelasnya.
Sementara soal bangunan PT. Rekagunatek yang berada dekat dengan PT. NRC, Naf’an justru mengaku kaget, karena sepengetahuannya bahwa perusahaan tersebut berada dalam areal tambang perusahaan.
"Saya justru baru tahu bahwa perusahaan tersebut juga membangun fasilitas kantor untuk dijadikan workshop di sekitar itu," akunya
Na’af menegaskan, bahwa bangunan perusahaan milik PT. Loyal Integritas Prima (LIP) yang juga berada di sekitar itu akan didatangi.
Naf’an belum bisa memberikan informasi mengenai langkah lanjutan apabila ada yang ditemukan melanggar.
"Jika diketahui ada perusahaan yang melanggar, pasti diawali dengan peringatan," tandasnya.
(*)
Dinas PU KSB Irit Bicara Soal Temuan Komisi III Terkait Proyek Drainase |
![]() |
---|
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Momentum Maulid Nabi, Warga KSB Ramai-ramai Bawa Pemali ke Masjid Agung |
![]() |
---|
Lima Koperasi Merah Putih di KSB Ditunjuk Menjadi Percontohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.