Berita Sumbawa Barat
Cek Kesehatan Gratis di KSB Terkendala Akses Aplikasi Satu Sehat Mobile
Warga mengaku kesulitan mengakses aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM), yang menjadi pintu utama untuk mendapatkan layanan cek kesehatan gratis
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Program cek kesehatan gratis di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya. Warga mengaku kesulitan mengakses aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM), yang menjadi pintu utama untuk mendapatkan layanan ini.
Kepala Puskesmas Taliwang, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa pekan pertama pelaksanaan program ini masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama pihak puskesmas agar program ini dapat berjalan optimal.
“Kami anggap pekan pertama ini sebagai uji coba, sambil terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Darmawansyah saat ditemui pada Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, banyak warga yang belum familiar dengan aplikasi SSM. Oleh karena itu, pihak puskesmas tidak hanya melayani pasien, tetapi juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari sosialisasi.
“Selama melayani pasien, kami juga mensimulasikan pengecekan dan memberikan sosialisasi terkait cara menggunakan aplikasi SSM,” jelasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Reguler Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif
Darmawansyah menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SSM. Namun, bagi warga yang belum dapat mengakses aplikasi, pihak puskesmas tetap memberikan layanan secara manual dengan membawa KTP sebagai syarat pendaftaran.
“Untuk sementara, warga yang berulang tahun (tanggal lahir) tetapi belum terdaftar melalui SSM bisa langsung datang ke puskesmas. Pendaftaran bisa dilakukan secara manual cukup dengan membawa KTP,” paparnya.
Tak hanya bagi warga yang berulang tahun pada hari itu atau ke depannya, Darmawansyah juga mengajak warga yang lahir pada bulan Januari untuk memanfaatkan layanan ini. Pemerintah memberikan kelonggaran hingga April 2025 bagi mereka yang melewatkan kesempatan pendaftaran pada tanggal lahirnya.
“Warga yang ulang tahunnya terlewat dapat mendaftar hingga April 2025. Itu sesuai dengan instruksi dari program nasional,” tambahnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.