Berita Nasional
Dampak Efisiensi Anggaran: Anggaran MK Hanya Cukup Gaji Pegawai Sampai Mei 2025
Anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) turut terdampak pemangkasan sebesar Rp 226 miliar imbas dari kebijakan efisiensi anggaran
Ia menuturkan komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa.
Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.
Selain itu, kata Heru, komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan.
"Kami berdasar hal tersebut mengajukan pemulihan anggaran yaitu pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. Operasional pemeliharaan kantor Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada 5 tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mk hanya bisa gaji pegawai hingga mei dampak efisiensi anggaran prabowo
Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia Hari Ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Belum Cukup, BGN Usulkan Tambahan Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Herfesa Shafira Devi, Pecatur 16 Tahun Asal Sleman Tembus Piala Dunia Catur 2025 |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Negara-Negara ASEAN |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Harga Cabai, Prabowo Imbau Warga Tanam Cabai Sendiri di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.