Berita Mataram

Disdag Kota Mataram Jamin Ketersediaan Elpiji 3 Kilogram

Data Disdag Kota Mataram, tercatat ada 11 agen dan 330 pangkalan Elpiji 3 Kg.

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
STOK LPG - Tabung gas Elpiji 3 Kg di etalase salah satu pengecer di Kota Mataram, (6/2/2025). Data Disdag Kota Mataram, tercatat ada 11 agen dan 330 pangkalan Elpiji 3 Kg. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pengecer Elpiji (LPG) 3 Kilogram dapat menjadi subpangkalan dengan cara mendaftarkan diri dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida mengatakan, aturan baru tersebut tidak memengaruhi ketersediaan LPG 3 Kg di lapangan.

“Kita sudah sidak ke beberapa pangkalan dan beberapa agen, dan di sana kita sidak kuota juga. Apakah nanti dengan aturan baru mempengaruhi tidak kuota kita, dan ternyata tetap penyalurannya seperti biasa di tingkat pangkalan,” ucap Sri setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Minggu (9/2/2025).

Pihaknya juga tidak menemukan kekosongan stok sehingga masyarakat tidak akan kekurangan pasokan.

Baca juga: Warga KSB Keluhkan Harga dan Ketersediaan LPG 3 Kg dan 12 Kg

“Terlebih kan harga masih normal, di kisaran Rp18 ribu per satu tabung gas (3 Kg),” sebutnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada aturan lebih lanjut mengenai kebijakan pengecer menjadi subpangkalan.

“Tetapi yang jelas, saat ini dia tetap menjadi pengecer tetapi hanya berubah nama menjadi subpangkalan, dan kami koordinasi dengan Pertamina sambil kita mengikuti aturan terbaru nanti,” jelasnya. 

Dia memastikan, kuota pangkalan masih tersedia.

“Pangkalan kita banyak sehingga tidak terjadi kelangkaan seperti di kota kota lain,” tutupnya.

Data Disdag Kota Mataram, tercatat ada 11 agen dan 330 pangkalan Elpiji 3 Kg.

Satu pangkalan memiliki 50 sampai 60 pengecer.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved