Banjir Bandang Bima

Putus Selama 5 Hari, Jalan Penghubung Kota Bima Menuju Kecamatan Wera Sudah Bisa Diakses Kembali

Jalan yang menghubungkan Kota Bima dan Kecamatan Wera sudah bisa dilalui meski usai diperbaiki akibat banjir bandang

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
JEMBATAN RUSAK- Kondisi jembatan di Dusun Tololai Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi setelah rusak akibat hantaman bajir, Rabu (2/2/3035). Kini jembatan tersebut sudah bisa dilewati pengendara setelah mendapatkan perbaikan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Jalan penghubung antara Kota Bima dan Kecamatan Wera akhirnya sudah bisa dilalui usai rusak pasca banjir, Minggu (2/2/2025).

Meskipun dengan konsisi perbaikan menggunakan tanah untuk menyambungkan dua ujung yang retak, kendaraan roda dua maupun empat bisa sudah layak untuk dilintasi.

Jalan provinsi tersebut terletak di Dusun Tololai Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima itu sempat dilakukan pengecekan oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin beberapa hari lalu. 

Jalan ini merupakan cukup vital untuk mengakses ke lokasi terdampak banjir di desa Nangawera dan sekitarnya.

"Info jembatan putus di Tololai Ambalawi sudah  bisa dilewati kendaraan roda empat," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima Nurul Huda Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Jasad Korban Banjir Bima Juliani Tiba di Rumah Duka

Dari pantauan di Lokasi, masyarakat yang hendak membawa bantuan ke lokasi terdampak banjir harus melewati jalan lain yakni lintas Sape-Wera yang memakan waktu sekitar dua jam lebih. 

Sedangkan untuk jalan yang  melewati Dusun Tololai hanya sekitar satu jam.

Diberitakan sebelumnya, selain jembatan di Dusun Tololai rusak, tiga jembatan lainnya juga mengalami kerusakan akibat dihantam air banjir pada Minggu lalu. Dua jembatan tersebut yakni jembatan Spui dan jembatan Ujung Kalate.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved