Berita Sumbawa Barat
Disdukcapil KSB Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terapkan Identitas Kependudukan Digital guna memudahkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai terapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mencari identitas kependudukannya tanpa harus ke kantor Dukcapil. Namun untuk mengaktifkan aplikasi IKD tersebut harus diaktifkan melalui kantor Disdukcapil setempat.
"Ini sudah dulu kita terapkan di KSB, karena sangat gampang kita jangkau, misalnya kita lupa bawa ke luar daerah atau hilang bisa kita gunakan aplikasi ini untuk menunjukkan identitas kita," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KSB, I Made Budi Artha, Kamis (6/2/2025).
Budi Artha mengaku warga KSB sudah sangat banyak menggunakan IKD tersebut. Masyarakat sudah menganggap IKD ini akan memungkinkan untuk memiliki identitas yang lebih aman dan efisien, serta memudahkan akses ke berbagai layanan publik.
"Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan, seperti data kependudukan, pengajuan dokumen, dan lain-lain, secara online dan lebih cepat" urainya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah meluncurkan IKD, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data kependudukan.
Baca juga: Dinkes KSB Genjot Pembentukan Desa Siaga TBC
Identitas kependudukan digital ini merupakan bagian dari program e-Government, yang bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan," ujar Budi Artha.
"IKD ini merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut," lanjutnya
Disampaikannya, identitas kependudukan digital ini juga akan membantu pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan keamanan data kependudukan, serta memudahkan pengelolaan data kependudukan.
Dengan demikian, pemerintah dapat lebih efektif dalam mengambil keputusan dan mengalokasikan sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat dapat merasakan manfaat dari IKD ini, seperti kemudahan akses ke layanan publik, peningkatan keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan," imbuhnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.