Berita Sumbawa Barat
Bawaslu Sumbawa Barat Tuntaskan 22 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Dua Kasus Sudah Inkrah
Bawaslu KSB menyelesaikan 22 kasus pelanggaran Pilkada 2024 dengan rincian tiga kasus administrasi, 8 kasus pidana dan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat sejumlah penanganan pelanggaran selama Pilkada 2024.
Bawaslu KSB berhasil menyelesaikan 22 kasus yang mencakup berbagai jenis pelanggaran. Rinciannya, satu kasus etik, tiga kasus administrasi, delapan kasus pidana pemilihan, serta sepuluh kasus pelanggaran undang-undang lainnya.
Dari 22 kasus tersebut, dua di antaranya bahkan telah mencapai putusan inkrah pengadilan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB, Karyadi, menyampaikan capaian ini dalam rapat evaluasi yang digelar di Taliwang pada Kamis (23/1/2025).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan demi memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik di masa depan.
“Seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada satu pun yang kami terapkan di luar regulasi. Ini menunjukkan bahwa kami bekerja sesuai koridor hukum,” ujar Karyadi.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Karyadi juga memberikan apresiasi atas kinerja Panwaslu Kecamatan yang dianggap berperan penting dalam menangani pelanggaran pemilu.
“Kerja keras teman-teman Panwascam sangat membantu kami. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai turut menjadi penunjang keberhasilan,” tambahnya.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia. Meski demikian, Karyadi mengapresiasi dedikasi kerja yang ditunjukkan oleh anggota Panwascam baru yang dinilai luar biasa.
Keberhasilan menangani 22 kasus pelanggaran ini juga tidak lepas dari kerja sama solid dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
Tim ini memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum pada setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami di Bawaslu tidak pernah tidur. Kami terus mengawal dan menindak setiap pelanggaran di semua tahapan pemilu. Komitmen ini kami jaga demi memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” tegas Karyadi.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Seputar PHPU Pilkada Kota Bima 2024
Karyadi menutup rapat dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran. Ia berharap langkah-langkah yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran demi pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.