Pilkada Sumbawa

Bawaslu Sumbawa Barat Temukan Pelanggaran Pilkada, Dugaan Bagi Uang dan Arahan Kades

Bawaslu Sumbawa Barat temukan dua dugaan pelanggaran kampanye, tim Sukses bagi uang dan kades tekan warga

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Rozi Anwar
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Karyadi saat ditemui pada Kamis (15/8/2024), 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat menemukan dua dugaan pelanggaran dalam proses tahapan Pilkada 2024.

Kordinator Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Sumbawa Barat, Karyadi mengungkapkan, ada dua temuan pelanggaran dalam tahap Pilkada 2024, pertama, tim sukses salah satu paslon  diduga bagi-bagi uang saat kampanye.

Kemudian temuan yang kedua, seorang kepala desa (kades) diduga menyuruh warga Penerima Manfaat Pemrograman Keluarga Harapan (PKH) untuk memilih salah satu calon bupati dan wakil Bupati.

Diterangkan Karyadi, temuan dugaan pelanggaran tersebut beredar di grup Whatsaop, baik berbentuk video dan rekaman audio.

Dua temuan tersebut, kata Karyadi, masih pada tahap kajian Bawaslu.

Baca juga: Lima ASN di Lombok Timur Teridentifikasi Langgar Netralitas Pilkada 2024

"Temuan bagi-bagi uang tersebut masih sedang dibuat kajiannya dan kita buatkan pleno kabupaten terhadap posisi kasus," ujar Karyadi.

Sementara kasus kades yang menyuruh warga penerima manfaat (PKH) tersebut, hingga sekarang belum menerima laporan dari panwascam atau panwasdes.

"Menunggu dilapor kasus kades ini," singkat Karyadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved