Pilkada Sumbawa Barat

Dana Kampanye Paslon Bupati Sumbawa Barat 2024, Pasangan Fud-Aher Tertinggi

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat, pasangan Fud-Aher tertinggi

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat pada pilkada Tahun 2024.

Adapun dana kampanye para paslon tersebut tertinggi  dimiliki oleh pasangan Fud Syaifuddin dan Aheruddin Siddik penerima Rp 1.000.100.000, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 1.000.100.000.

Disusul pasangan Amar Nurmansyah-Hanipah Musyafirin (Amar-Hanifah) dengan penerima Rp 750.000.000, pengeluaran 0 dan Saldo 750.000.000.

Sementara Ahmad Salim dan Muhammad Nasir, penerima Rp 50.000.000, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 50.000.000, dan terakhir pasangan Nur Yasin dan Sumardhan penerima Rp 829.230, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 829.230.

Baca juga: Survei PRC Pilkada Sumbawa Barat, Elektabilitas Fud-Aher Tertinggi 

Pengumuman tertuang pada  Nomor 28/PL..02.2-Pu/5207/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024.

“Jadi wajib menyampaikan laporan dana kampanye itu, bagi peserta yang tidak melaporkan ada sanksinya di diskualifikasi (sangat berat) tapi syukurlah 4 Paslon di Sumbawa Barat sudah semuanya membuka akun rekening dana kampanye dan sudah melaporkan LADK,” ucap Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10/2024).

LADK juga menjadi laporan awal para Paslon, hingga nanti di tanggal 24 Oktober, para Paslon juga diwajibkan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU.

"Di tanggal 25 Oktober untuk LPSDK Perbaikan baru tanggal 26 Pengumuman LPSDKnya," tutup Herman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved