Pilkada Sumbawa Barat
Dana Kampanye Paslon Bupati Sumbawa Barat 2024, Pasangan Fud-Aher Tertinggi
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat, pasangan Fud-Aher tertinggi
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat pada pilkada Tahun 2024.
Adapun dana kampanye para paslon tersebut tertinggi dimiliki oleh pasangan Fud Syaifuddin dan Aheruddin Siddik penerima Rp 1.000.100.000, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 1.000.100.000.
Disusul pasangan Amar Nurmansyah-Hanipah Musyafirin (Amar-Hanifah) dengan penerima Rp 750.000.000, pengeluaran 0 dan Saldo 750.000.000.
Sementara Ahmad Salim dan Muhammad Nasir, penerima Rp 50.000.000, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 50.000.000, dan terakhir pasangan Nur Yasin dan Sumardhan penerima Rp 829.230, pengeluaran 0 dan Saldo Rp 829.230.
Baca juga: Survei PRC Pilkada Sumbawa Barat, Elektabilitas Fud-Aher Tertinggi
Pengumuman tertuang pada Nomor 28/PL..02.2-Pu/5207/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024.
“Jadi wajib menyampaikan laporan dana kampanye itu, bagi peserta yang tidak melaporkan ada sanksinya di diskualifikasi (sangat berat) tapi syukurlah 4 Paslon di Sumbawa Barat sudah semuanya membuka akun rekening dana kampanye dan sudah melaporkan LADK,” ucap Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10/2024).
LADK juga menjadi laporan awal para Paslon, hingga nanti di tanggal 24 Oktober, para Paslon juga diwajibkan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU.
"Di tanggal 25 Oktober untuk LPSDK Perbaikan baru tanggal 26 Pengumuman LPSDKnya," tutup Herman.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.