Pilkada Sumbwa Barat

Bawaslu Sumbawa Barat Ungkap Pelanggaran Terbanyak di Masa Tenang

Bawaslu Sumbawa Barat menemukan adanya timses yang melakukan kampanye di media sosial selama tiga hari masa tenang

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
TPS 05 Kelurahan Bugis, Taliwang, Selasa (26/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyebut pelanggaran terbanyak pada pilkada KSB terjadi di masa tenang. 

Ketua Bawaslu KSB Khaeruddin mengatakan, dalam tiga hari larangan kampanye itu, pihaknya masih menemukan adanya timses yang melakukan kampanye di media sosial.

"Yang paling masif itu kampanye lewat media sosial (medsos). Pemilik akun kami tegur agar menghentikan aksinya, karena itu adalah termasuk kampanye," ucapnya, pada Senin (2/12/2024).

Khaeruddin mengaku ada hambatan yang cukup krusial ditemukan Bawaslu di salah satu TPS di Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang. Di TPS tersebut sempat terjadi kekurangan ratusan surat suara. Namun berkat kesigapan Bawaslu dan KPU, kekurangan itu dapat dipenuhi sebelum proses pemungutan surat suara  dimulai. 

"Masalah itu bisa diselesaikan secara cepat, karena kita ambil surat suara dari TPS terdekat. Tapi alhamdulillah lancar," ujarnya.

Baca juga: Sumbawa Barat Siapkan Surat Edaran Agar Karyawan Dapat Menunaikan Hak Suara pada Pilkada 2024

Bawaslu KSB mengaku secara umum proses pungut hitung atau pencoblosan pada Pilkada serentak yang digelar, Rabu 27 November 2024 lalu, berlangsung lancar, meskipun ada temuan pelanggaran di lapangan.

"Ada memang temuan di lapangan tapi itu bisa diatasi sehingga tidak sampai mengganggu proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tuturnya 

Hingga saat ini ia mengatakan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran oleh petugas TPS maupun warga sepanjang proses pemungutan dan hitung suara. 

"Sampai hari ini laporan belum ada kami terima," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved