Sidang Agus Difabel
Agus Difabel Lebih Ceria Saat Jalani Sidang Hari Ini, Curhat Sempat Mual di Mobil Tahanan
Terdengar perbincangan curhatan Agus ke penasihat hukum mengenai pengalamannya memulai hari sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Mataram.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kembali disidang, Senin (3/2/2025).
Penampakan Agus kali ini lebih santai dengan outfit kemeja hijau dan celana panjang hitam.
Pantauan TribunLombok.com, Agus beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan yang memanggil namanya sebelum masuk ruang sidang.
Terdengar perbincangan curhatan Agus ke penasihat hukum mengenai pengalamannya memulai hari ini sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Mataram.
Baca juga: Agus Difabel Kembali Disidang Hari Ini, 2 Saksi Dihadirkan
"Tadi lebih pelan dia, tidak ngebut kalau sebelumnya ngebut pengen muntah," kata Agus menceritakan perjalanannya menumpang mobil tahanan Kejari Mataram dari Lapas menuju pengadilan.
Agus pada sidang sebelumnya lebih banyak diam dan hanya menatap sinis ketika dipanggil.
Demikian juga dengan kalimat protes mengenai kondisi Lapas kala kali pertama menjalani sidang.
Anggota Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yan Mangadar mengatakan empat orang saksi dihadirkan hari ini untuk memberi keterangan kepada majelis hakim.
Namun hanya dua orang yang mengkonfirmasi kehadiran.

"Dua orang ini merupakan saksi yang berada di tempat Islamic Center yang menjemput korban satu dan satu saksi korban," kata Yan, Senin (3/2/2025).
Yan menjelaskan alasan dua orang saksi lainnya tidak hadir dalam sidang pembuktian, lantaran masih dalam kondisi sakit.
"Beberapa hari yang lalu sempat drop (sakit), kemudian sehat sebentar namun tadi malam kembali drop," jelas Yan.
Yan mengatakan korban tidak lagi dihadirkan dalam sidang kali ini karena keterangannya sudah diberikan pada sidang sebelumnya.
Yan menjelaskan jumlah total saksi yang akan diperiksa dalam persidangan sebanyak 16 orang.
(*)
Pengadilan Tinggi NTB Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara Agus Difabel |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun PN Mataram |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Vonis Agus Difabel: Respons Cuek Terdakwa, Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pengacara Agus Difabel Sebut Vonis 10 Tahun Penjara Tidak Berdasarkan Pertimbangan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, KDD Pastikan Haknya Tetap Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.