Sidang Agus Difabel

Agus Difabel Lebih Ceria Saat Jalani Sidang Hari Ini, Curhat Sempat Mual di Mobil Tahanan

Terdengar perbincangan curhatan Agus ke penasihat hukum mengenai pengalamannya memulai hari sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Mataram.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TAMPANG AGUS DIFABEL - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama melempar senyum sebelum dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025). Terdengar perbincangan curhatan Agus ke penasihat hukum mengenai pengalamannya memulai hari sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kembali disidang, Senin (3/2/2025). 

Penampakan Agus kali ini lebih santai dengan outfit kemeja hijau dan celana panjang hitam.

Pantauan TribunLombok.com, Agus beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan yang memanggil namanya sebelum masuk ruang sidang.

Terdengar perbincangan curhatan Agus ke penasihat hukum mengenai pengalamannya memulai hari ini sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Mataram. 

Baca juga: Agus Difabel Kembali Disidang Hari Ini, 2 Saksi Dihadirkan

"Tadi lebih pelan dia, tidak ngebut kalau sebelumnya ngebut pengen muntah," kata Agus menceritakan perjalanannya menumpang mobil tahanan Kejari Mataram dari Lapas menuju pengadilan.

Agus pada sidang sebelumnya lebih banyak diam dan hanya menatap sinis ketika dipanggil.

Demikian juga dengan kalimat protes mengenai kondisi Lapas kala kali pertama menjalani sidang.

Anggota Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yan Mangadar mengatakan empat orang saksi dihadirkan hari ini untuk memberi keterangan kepada majelis hakim.

Namun hanya dua orang yang mengkonfirmasi kehadiran.

PEMERIKSAAN SAKSI - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025).
PEMERIKSAAN SAKSI - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

"Dua orang ini merupakan saksi yang berada di tempat Islamic Center yang menjemput korban satu dan satu saksi korban," kata Yan, Senin (3/2/2025).

Yan menjelaskan alasan dua orang saksi lainnya tidak hadir dalam sidang pembuktian, lantaran masih dalam kondisi sakit.

"Beberapa hari yang lalu sempat drop (sakit), kemudian sehat sebentar namun tadi malam kembali drop," jelas Yan.

Yan mengatakan korban tidak lagi dihadirkan dalam sidang kali ini karena keterangannya sudah diberikan pada sidang sebelumnya. 

Yan menjelaskan jumlah total saksi yang akan diperiksa dalam persidangan sebanyak 16 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved