Sidang Agus Difabel

Agus Difabel Kembali Disidang Hari Ini, 2 Saksi Dihadirkan

Jumlah total saksi yang akan diperiksa dalam persidangan perkara pelecehan seksual Agus Difabel sebanyak 16 orang

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PEMERIKSAAN SAKSI - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025). Jumlah total saksi yang akan diperiksa dalam persidangan perkara pelecehan seksual Agus Difabel sebanyak 16 orang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terdakwa  pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung atau Agus Difabel kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025).

Agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi dan korban. 

Pantauan TribunLombok.com, Agus tiba di PN Mataram sekira pukul 09:40 WITA. 

Ia menggunakan kemeja berwarna hijau lengkap dengan rompi berwarna merah. 

Anggota Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yan Mangandar mengatakan jaksa penuntut umum meinta empat orang saksi untuk datang menghadiri sidang.

Baca juga: Agus Difabel Dipindah dari Ruang Sidang Usai Korbannya Histeris Bersaksi Kejadian Pelecehan Seksual

Namun hanya dua orang yang mengkonfirmasi kehadiran.

"Dua orang ini merupakan saksi yang berada di tempat Islamic Center yang menjemput korban satu dan satu saksi korban," kata Yan, Senin (3/2/2025).

Yan menjelaskan alasan dua orang saksi lainnya tidak hadir hari ini. 

Yakni karena masih dalam kondisi sakit.

"Beberapa hari yang lalu sempat drop (sakit), kemudian sehat sebentar namun tadi malam kembali drop," jelas Yan.

Yan mengatakan korban tidak dihadirkan lantaran sudah memberikan keterangan pada sidang sebelumnya.

Yan menjelaskan jumlah saksi yang akan diperiksa dalam persidangan sebanyak 16 orang, sampai saat ini tiga saksi sudah diperiksa.

"Untuk saksi ahli nanti akan diperiksa terakhir, mungkin di akhir-akhir setelah semua saksi korban diperiksa," jelasnya.

Yan mengatakan Agus dalam kondisi baik selama di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

"Koordinasi kami dengan pihak Lapas, kondisinya baik-baik saja sapai hari ini tidak ada keluhan lagi setelah sidang kedua kemarin," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved