Sidang Agus Difabel
Agus Difabel Kembali Disidang Hari Ini, 2 Saksi Dihadirkan
Jumlah total saksi yang akan diperiksa dalam persidangan perkara pelecehan seksual Agus Difabel sebanyak 16 orang
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung atau Agus Difabel kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/2/2025).
Agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi dan korban.
Pantauan TribunLombok.com, Agus tiba di PN Mataram sekira pukul 09:40 WITA.
Ia menggunakan kemeja berwarna hijau lengkap dengan rompi berwarna merah.
Anggota Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yan Mangandar mengatakan jaksa penuntut umum meinta empat orang saksi untuk datang menghadiri sidang.
Baca juga: Agus Difabel Dipindah dari Ruang Sidang Usai Korbannya Histeris Bersaksi Kejadian Pelecehan Seksual
Namun hanya dua orang yang mengkonfirmasi kehadiran.
"Dua orang ini merupakan saksi yang berada di tempat Islamic Center yang menjemput korban satu dan satu saksi korban," kata Yan, Senin (3/2/2025).
Yan menjelaskan alasan dua orang saksi lainnya tidak hadir hari ini.
Yakni karena masih dalam kondisi sakit.
"Beberapa hari yang lalu sempat drop (sakit), kemudian sehat sebentar namun tadi malam kembali drop," jelas Yan.
Yan mengatakan korban tidak dihadirkan lantaran sudah memberikan keterangan pada sidang sebelumnya.
Yan menjelaskan jumlah saksi yang akan diperiksa dalam persidangan sebanyak 16 orang, sampai saat ini tiga saksi sudah diperiksa.
"Untuk saksi ahli nanti akan diperiksa terakhir, mungkin di akhir-akhir setelah semua saksi korban diperiksa," jelasnya.
Yan mengatakan Agus dalam kondisi baik selama di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
"Koordinasi kami dengan pihak Lapas, kondisinya baik-baik saja sapai hari ini tidak ada keluhan lagi setelah sidang kedua kemarin," katanya.
(*)
Pengadilan Tinggi NTB Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara Agus Difabel |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun PN Mataram |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Vonis Agus Difabel: Respons Cuek Terdakwa, Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pengacara Agus Difabel Sebut Vonis 10 Tahun Penjara Tidak Berdasarkan Pertimbangan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, KDD Pastikan Haknya Tetap Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.