Berita NTB

13 Jabatan Kepala OPD Pemprov NTB Kosong, Pengisian Masih Menunggu Izin Kemendagri

Sekertaris Daerah NTB menyebut pengisian jabatan kepala OPD yang kosong tergantung izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
SEKDA NTB: Sekertaris Daerah H Lalu Gita Ariadi ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (31/1/2025). Gita menyebut, gubernur baru bisa langsung melakukan mutasi atas persetujuan Kemendagri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kian bertambah.

Terbaru, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi NTB Julmansyah, dilantik sebagai Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI.

Sekertaris Daerah H Lalu Gita Ariadi mengatakan, pengisian jabatan tersebut tergantung izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk bagi Gubernur baru nantinya harus mendapatkan izin jika ingin melakukan mutasi.

"Kita melapor dan konsultasi Kemendagri, kalau disetujui kita mutasi," tegasnya, Jumat (31/1/2025).

Gita mengatakan banyaknya jabatan yang kosong tidak membuat kinerja OPD terganggu, meskipun demikian pengisian harus segera dilakukan untuk percepatan pembangunan daerah.

"Kita kerja ekstra semua, kalau banyak yang bekerja menjadi ringan karena semua sudah optimal," kata Gita.

Terpisah Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB mengatakan sampai saat ini ada 13 jabatan eselon II yang kosong, namun ia enggan membeberkan terkait kapan pengisian tersebut.

"Kita tunggu saja untuk pengisiannya," kata Yusron singkat, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Sekda NTB Lalu Gita Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Yusron merincikan 13 pejabat eselon II yang kosong di antaranya Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian tiga Wakil direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Gubernur, Kepala Brida, Kepala BPKAD, Inspektur Inspektorat dan Kepala BKD.

Yusron menjelaskan, alasan tiga jabatan wakil direktur kosong lantaran tipe RSUD Provinsi NTB naik kelas menjadi A, sehingga jabatan pimpinan berubah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved