Kabar Mutasi Pejabat Kembali Mencuat Jelang Akhir Masa Jabatan Pj Gubernur NTB
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi enggan menanggapi terkait kabar mutasi tersebut, bahkan ia mengaku baru mendengarnya.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang akhir masa jabatan Pj Gubernur Hassanudin, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan mengusulkan puluhan nama pejabat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimutasi.
Kabarnya nama-nama pejabat yang akan dimutasi sudah disusun untuk diusulkan ke Mendagri. Pejabat yang akan dimutasi tidak hanya pejabat eslon II, tetapi juga pejabat eselon III. Menurut sumber Tribun Lombok, rencana mutasi ini terkesan buru-buru, dan dilakukan pada masa peralihan kepemimpinan gubernur NTB.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi yang dikonfirmasi enggan menanggapi terkait kabar mutasi tersebut, bahkan ia mengaku baru mendengarnya.
"Belum mendengar itu, piak-piak sakit jantung batur doang (membuat sakit jantung temen aja)," kata Gita sembari berjalan menuju mobilnya ditemui di Kantor Gubernur NTB, Rabu (15/1/2025).
Kabar mutasi tersebut sejak lama terdengar, bahkan sejak Gita masih menjabat sebagai Pj Gubernur NTB. Namun pada saat itu mutasi hanya dilakukan untuk pejabat eselon III dan IV.
Saat pergantian masa Pj Gubernur dari Lalu Gita ke Hassanudin kabar mutasi sempat terdengar namun hilang lantaran terkendala izin Kemendagri.
Padahal pada saat Pj Gubernur Gita Pemerintah Provinsi NTB sudah melakukan penilaian kinerja terhadap para pejabat utama, namun sampai saat ini mutasi belum bisa dilakukan.
Saat ini jumlah pimpinan kepala organisasi perangkat daerah yang kosong jumlahnya terus bertambah, jabata tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, terkait pengisian jabatan definitif tersebut belum ada permintaan dari Pj Gubernur NTB.
"Bila diminta untuk mengisi kita siap untuk menyiapkan itu semua, selama ini yang kosong diisi oleh pelaksa tugas," kata Yusron, Senin (6/1/2025).
Yusron mengaku pengisian jabatan era gubernur definitif dengan penjabat gubernur sedikit berbeda, pengisian jabatan dimasa transisi seperti saat ini lebih ketat persyaratannya.
"Harus ada izin Kemendagri, harus ada pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, baru mengusulkan lagi ke Kemendagri," jelasnya.
Jabatan kepala OPD atau eselon II yang kosong saat ini ialah Kepala BKD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Brida, Kepala Perpustakaan, Kepala Dinas ESDM dan Staf Ahli Gubernur.
| Cuaca Mataram Besok Jumat 7 November 2025: Prakiraan Berawan-Hujan Ringan |
|
|---|
| SMARTFREN Perluas Jaringan di NTB, Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Pariwisata |
|
|---|
| Pemprov NTB Prioritaskan Perubahan Status Kawasan Gili Tramena untuk Permudah Investasi |
|
|---|
| IPM NTB Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional: Saatnya Berhenti Menertawai Diri, Mari Menguatkan Ikhtiar |
|
|---|
| Kejati NTB Periksa Ahli Pidana Terkait Kasus Penyertaan Modal PT GNE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sekda-Provinsi-NTB-H-Lalu-Gita-Ariadi-45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.