Sekda NTB Dilaporkan ke Bawaslu
Sekda NTB Lalu Gita Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas
Gita diduga mengajak ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB memilih pasangan calon (paslon) tertentu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Logis NTB Fihiruddin melaporkan Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gita diduga mengajak ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB memilih pasangan calon (paslon) tertentu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB, saat memimpin rapat persiapan hari Korpri bersama para pejabat eselon II Pemprov NTB.
"Di sela-sela rapat itu, dugaanya ada arahan untuk memilih paslon 01 dan 03 asal jangan pilih 02, bila perlu hancurkan 02 itu," kata Fihir, Kamis (14/11/2024).
Fihir mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pesan WhatsApp, sebelum melaporkan peristiwa tersebut dia menelusuri terkait kebenaran informasi yang diterimanya itu.
"Ternyata dari beberapa saksi yang hadir (rapat) memang mengakui arahan itu," jelasnya.
Fihir menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh mantan Penjabat Gubernur NTB itu, menurutnya sebagai ASN tidak perlu melakukan tindakan seperti itu.
"Kami berharap Bawaslu NTB betul-betul menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda," kata Fihir.
Baca juga: Respons Sekda NTB dan Wakil Ketua DPRD Soal Fahri Hamzah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Ketua Bawaslu NTB Iteratip membenarkan bahwa Sekda NTB dilaporkan oleh Direktur Logis NTB.
“Ya, tadi sore datang melapor (Sekda NTB),” ungkap Itratif.
Iteratip mengatakan jika sudah terpenuhi syarat laporan yang disampaikan pelapor dalam hal ini Direktur Logis NTB, laporan tersebut akan diproses dalam 3 hari ditambah 2 hari sejak laporan tersebut diregister oleh Bawaslu NTB.
Sebelumnya juga, Gita sempat dilaporkan karena diduga terlibat aktif dalam kegiatan partai politik saat masih menjabat Pj Gubernur NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.