Berita NTB
Penyalahguna Narkoba di NTB Capai 64 Ribu Orang, BNNP Akui Butuh Waktu Lama untuk Rehabilitasi
Ada 3 daerah yang akan menjadi prioritas penanganan narkoba di NTB, diantaranya Kota Mataram, Lombok Tengah, hingga Sumbawa
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Badan Narkotika Nasionl (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 64 ribu dari 5,67 juta masyarakat NTB menjadi penyalahguna narkoba.
“Di NTB kalau kita lihat 1,73 persen dari jumlah penduduk dan itu kita lakukan pengobatan,” ucap Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTB, Nur Rachmat setelah dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Jumlah ini, lanjut dia, terbilang cukup mengkhawatirkan jika dilihat dari segi penanganan untuk rehabilitasi.
“Kalau 1 ribu saja per tahun, perlu 64 tahun baru selesai (rehabilitasi untuk korbannya),” katanya.
Baca juga: Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Mataram, Gagal Serahkan 52,34 Gram Sabu ke Pembeli
Pada tahun lalu, kasus narkoba yang ditangani mencapai angka 600 pengguna.
“Dan jenis yang paling banyak dikonsumsi itu sabu, ganja dan sama penyalahgunaan obat obatan,” imbuhnya.
Selain itu ada 3 daerah yang akan menjadi prioritas penanganan narkoba di NTB, diantaranya Kota Mataram, Lombok Tengah, hingga Sumbawa.
“Di NTB yang menjadi zona merah (Narkoba) Mataram, pintu masuk di Loteng, dan di wilayah Moyo Sumbawa,” sebutnya.
BNNP NTB fokus dalam hal memutus rantai peredaran narkoba, oleh itu kegiatan seperti sosialisasi ke masyarakat dengan menggandeng sejumlah instansi dan APH juga kian di gencarkan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk memutus rantai narkoba ini tidak hanya saja pada pengedar dan pemakai namun hingga ke bandar.
“Kita bongkar di semua lini sampai ke wilayah lain kita kejar dan kita tidak puas kalau kurir dan pengguna saja tapi semuanya kita akan bongkar,” lanjutnya.
Fokus penanganan juga saat ini kian digencarkan di wilayah Kota Mataram.
Dua lingkungan yang menjadi sorotan, yakni di Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Karang Bagu Kecamatan Cakranegara
Daerah lain yang menjadi perhatian yakni kawasan tiga gili atau Gili Tramena (Gili Trrawangan, Meno, dan Air).
(*)
Polda NTB Penuhi Petunjuk Jaksa Terkait Kasus Kekerasan Seksual Dosen UIN dan Kakak Jual Adik |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran Tahun 2026, Pemprov NTB Gandeng Investor untuk Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Lombok Utara Jadi Daerah dengan Upah Buruh Terendah di NTB, Hanya Rp1,82 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Pemprov NTB Tepis Isu Penghapusan Tiga BLUD Kelautan |
![]() |
---|
Pembangunan Tol Lembar-Kayangan Tetap Berjalan, FS Ditargetkan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.