Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Timur

Polsek Sembalun Tangkap Tiga Petani Pencuri Daun Bawang

Tiga orang petani di Sembalu, Lombok Timur ditangkap karena nekat mencuri daun bawang milik warga

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Tiga orang pencuri dau bawang di Sembalun, Lombok Timur saat berada di Polsek Sembalun, Kamis (23/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tiga orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sembalun, Polres Lombok Timur atas kasus pencurian daun bawang milik petani, Kamis (23/1/2025) malam/

Ketiga pria ersebut, yakni MA, AM, dan SU, mereka berasal dari Sembalun dan berprofesi sebagai petani.

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengatakan, sekitar dua hari lalu korban hendak menyambangi tanaman bawangnya. Sesampai di sawah, korban mendapati lahannya sudah dalam kondisi rusak dan tanamannya telah dipanen oleh orang yang tidak dikenal.

"Korban alami kerugian sekitar Rp 5 juta rupiah," terang Nikolas, Jumat (24/1/2025).

Tidak berselang lama, korban  mendapat informasi dari temannya seorang pedagang, bahwa ada pria pernah menawarkan bawang pre ke kepadanya dengan harga Rp. 10.000 perkilogram dan jumlah bawang pre yang dijual itu sebanyak 150 kilogram.
 
"Pelapor merasa curiga terduga pelaku menjual bawang pre dengan harga lebih murah yang seharusnya dijual seharga Rp. 14.000 per kilogram," katanya.

Atas informasi itu pelapor bersama suaminya  mendatangi  Polsek Sembalun  untuk menyampaikan informasi tersebut. 

Dari  laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah, di Dusun Dasan kodrat, Desa Sembalun Lawang, Kecamatab Sembalun.  

Baca juga: Hapus Stigma Zona Merah, BNN Mataram Ajak Masyarakat Karang Bagu Lawan Narkoba dengan Hidup Sehat

Selanjutnya tim  langsung mendatangi salah satu terduga untuk minta klarifikasi. Saat itu salahg satu pelaku mengakui bahwa benar dia telah menjual bawang pre di Paok Motong yang dicuri dari sawah korban.

"Para terduga pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Sembalun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit  mobil pick up warna hitam," sambungnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sembalun guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved