Kememkumham NTB

Kakanwil Kemenkum NTB Terima Audiensi Pemkab Dompu, Bahas Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat bawah, Kanwil Kemenkum NTB terima audiensi Pemkab Dompu

Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kakanwil Kemenkum NTB saat menerima audiensi Pemkab Dompu, Kamis (23/1/2025) 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gusti Putu Milawati, dengan didampingi Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, menerima audiensi dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu beserta perwakilan Kepala Desa, Kamis (23/1/2025).

Bertempat di ruang Kakanwil, audiensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran hukum di masyarakat.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas program kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat khususnya pada Desa di Kabupaten Dompu.

"Meninjau permasalahan yang terdapat di desa, Legal Education Program ini menjadi  solusi sebagai bekal kami dalam menyelesaikan permasalahan di desa. Sejumlah 72 Kepala Desa di kabupaten Dompu antusias hadir pada kegiatan dari Selasa hingga Kamis," ujar Perwakilan Pemda Dompu sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Dompu, Supardin.

Supardin berharap, kegiatan seperti Legal Education Program dapat terselenggara sesering mungkin di daerah-daerah.

"Kami berharap bisa ditatar sesering mungkin, karena ilmu yang kami dapat selama tiga hari ini sangat penting untuk kita dalam menyelesaikan problem di desa" ujarnya.

Baca juga: Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum NTB Kunjungi Pemkab Lombok Barat

Sementara itu, Kanwil Kemenkum NTB berharap banyak kepada desa dan kelurahan untuk mensosialisasikan berbagai bentuk aturan yang terbentuk.

"Setiap kepala desa merupakan perpanjangan tangan kami di desa untuk menjadi juru damai, non litigation peace maker," tutur Mila.

Mila juga menjelaskan terdapat 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi Kemenkum NTB, dan semua harus wajib melayani masyarakat. 

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengimbau kepada para kades untuk mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk tergabung dalam kelompok Sadar Hukum (Kadarkum). 

"OBH dan Kelompok Kadarkum menjadi Ujung tombak memberikan kesadaran hukum pada masyarakat," ujarnya.

"Yuk kita bekerja bersama sama. Kita berkolaborasi, buat perubahan dalam mengabdi pada masyarakat." ajaknya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved