Kemenkumham NTB

Temui Bupati Lombok Tengah, Kakanwil Kemenkum NTB Bahas Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum

Kakanwil Kemenkum NTB menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri

Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Jajaran Kakanwil Kemenkum NTB saat menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri di Kantor Bupati Lombok Tengah pada, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri di Kantor Bupati Lombok Tengah pada, Jumat (24/1/2025). 

Pertemuan ini dalam rangka membahas tugas dan fungsi pada Kementerian Hukum.

Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi.

Mila menyampaikan, terima kasih telah menerima kedatangannya beserta jajaran. Ia juga meminta dukungan dari Bupati Lombok Tengah untuk dapat bersama-sama membangun NTB, khususnya Lombok Tengah.

"Sebelumnya kami telah menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award, Pos Bantuan Hukum Desa, Lomba Kadarkum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Temu Sadar Hukum yang diikuti oleh 570 Kepala Desa/Lurah se-NTB, termasuk dari Lombok Tengah," ujar Mila.

Baca juga: 154 Orang Diterima sebagai PNS di Kemenkumham NTB

Selain itu, Mila juga menjelaskan beberapa layanan yang ada pada Kanwil Kemenkum NTB seperti layanan kekayaan intelektual, apostille, kewarganegaraan pewarganegaraan, harmonisasi peraturan perundang-undangan dan lain-lainnya.

Lalu Pathul Bahri mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan memafaatkan layanan serta fasilitas yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved