Kemenkumham NTB

Kemenkum NTB Terima Audiensi Pemda KLU, Diskusi Soal Proses Bisnis BUMD yang Tidak Berjalan Maksimal

 Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan jajaran menerima audiensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan jajaran menerima audiensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara,  Jumat (17/1/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan jajaran menerima audiensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara,  Jumat (17/1/2024).

Adapun soal yang didiskusikan terkait permasalahan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tata Tunaq Berkah. 

Pemda Kabupaten Lombok Utara mempermasalahkan terkait proses bisnis yang tidak berjalan maksimal sesuai harapan Pemda.

"Tujuan kami ingin berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum NTB untuk mengetahui langkah apa yang harus kami ambil terkait restrukturisasi dari PT. Tata Tunaq Berkah tersebut," tutur Laila  selaku Kepala Bagian Ekonomi Pemda KLU.

Menanggapi hal tersebut, Farida menjelaskan langkah yang dapat diambil untuk melakukan restrukturisasi.

"Harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena dengan RUPS nantinya bisa disepakati anggota direksi yang baru," jelas Farida.

Dalam audiensi ini Farida juga turut menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB di bidang Pelayanan yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).

Selain AHU dan KI, Kanwil Kementerian Hukum yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati ini juga melayani konsultasi hukum untuk masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved